Berikan Arahan Kepada Ditlantas Poldasu dan Satlantas Polrestabes Medan, Kapoldasu: Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara. -->
Cari Berita

Advertisement

Berikan Arahan Kepada Ditlantas Poldasu dan Satlantas Polrestabes Medan, Kapoldasu: Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara.

05 Februari 2020

StatusRAKYAT.com, Medan - Rabu 05 Februari 2020, Pkl 09.30 Wib  Arahan Kapolda Sumut Kepada Personil Ditlantas Polda Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan bertempat di Aula Catur Prastya Lt. IV Mapolda Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi  Dir Lantas Polda Sumut, Kabid Propam Polda  Sumut, Kasat Lantas ,Polrestabes Medan dan dihadiri Personil Dit Lantas Polda Sumut dan Personil Sat Lantas Polrestabes Medan.

Kapolda Menyampaikan bahwa sebagai anggota Polri Khususnya Fungsi Lalulintas, kita dituntut untuk selalu hadir untuk melayani masyarakat sepanjang hari. Kapolda mengatakan bahwa meskipun dengan tuntutan tugas yang begitu berat, kita harus tetap menyayangi keluarga kita, karena bagaimanapun Keluarga adalah orang yang akan tetap menerima kita dalam keadaan apapun.

Kapolda menyampaikan bahwa saat ini Polda Sumut memiliki Motto ''Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumatera Utara''. Motto tersebut berguna memberikan motivasi kepada setiap anggota Polda Sumut khususnya Fungsi Lantas agar berani memberantas kejahatan di Jalan raya dan menghimbau kepada personil Lalulintas Khususnya yang berada dilapangan, pada saat bersentuhan dan berkomunikasi dengan masyarakat apalagi sedang melakukan Tilang harus menggunakan bahasa yang sopan dan santun, namun tetap waspada dan teliti.

Selain itu Kapolda mengingatkan kepada Personil Lalulintas agar dalam melaksanakan tugas dilapangan tidak melakukan pungutan liar apalagi melipat gandakan denda kepada masyarakat. "Komandan agar Lebih Memperhatikan Anak buah, dan menjadi Komandan yang Hebat di Satuan Masing-Masing. Kemudian kita harus meningkatkan penggunaan Radio dalam menunjang tugas dalam memantau situasi diwilkum Sumut" tutup Kapolda Sumut. (SR05)