Ketua PGRI Labusel Kecam Pemecatan Rosmawati S.E, "Saya Akan Surati Pihak Management" -->
Cari Berita

Advertisement

Ketua PGRI Labusel Kecam Pemecatan Rosmawati S.E, "Saya Akan Surati Pihak Management"

10 Agustus 2021


StatusRAKYAT.com, Labusel -
Viralnya pemberitaan terkait pemecatan Guru Honor yang sudah mengabdikan diri selama 20 tahun di Sekolah Dasar Tunas Wana Harapan HTI (Hutan Tanaman Industri) PT.Sumatera Riang Lestari Sei Kebaro kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara mendapat Kecaman dari Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Labuhan Batu Selatan Drs. H. M.J Ritonga,S.E

Dalam keterangannya Drs.H. M.J Ritonga S.E menyayangkan apa yang telah menimpa Rosmawati S.E tentang dugaan pemecatan seorang guru yang telah mengabdi selama 20 tahun hanya dengan sepucuk surat sakti dari sang kepala sekolah.

Dan Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya Rosmawati S.E bukan anggota PGRI Labuhan Batu Selatan.namun demikian pihaknya (PGRI Labusel) tetap akan melayangkan surat kepada pihak Perusahaan maupun Yayasan atas tindakan yang telah dilakukan Pihak Yayasan kepada Rosmawati yang sudah menjadi Guru Honor di SD Tunas Wahana Harapan selama 20 tahun.sebab meski Rosmawati S.E bukan sebagai anggota,akan tetapi Ia juga seorang pejuang untuk dunia pendidikan yang turut andil besar membimbing dan mencerdaskan anak bangsa.

"Meski Buk Rosmawati bukan anggota PGRI Labuhan Batu Selatan,Selaku Ketua PGRI Saya mengecam keras atas perlakuan Oknum Kepala Sekolah yang diduga kuat telah melakukan pemecatan secara sepihak.bahkan  Saya akan mengupayakan agar bagaimana permasalahan ini dapat selesai sesuai apa yang diharapkan oleh Rosmawati selaku Guru Honor. Dan dalam waktu dekat ini Saya akan menyurati pihak perusahaan ataupun Pihak Yayasan."ucap Drs. H. M.J Ritonga S.E

Disela sela bincang bincang awak media dengan Ketua PGRI Labusel,Drs H.M.J Ritonga S.E menceritakan bagaimana kinerja dan kondisi Pihak Perusahaan tempat Rosmawati bekerja.bahkan Ia mengatakan bahwa selama ini diduga  Perusahaan tempat Rosmawati bekerja terkesan tidak mematuhi aturan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.ini terbukti bahwa pihak perusahaan tidak memperdulikan kelayakan para pekerjanya, termasuk Rosmawati selaku Guru Honor yang telah mengabdi selama 20 tahun.

"Jangankan Guru, Karyawan nya Saja tidak dipedulikan.bahkan tempat tinggalnya saja macam barak seperti itu.bahkan menurut dugaan, kesejahteraan karyawannya juga terkesan tidak di perdulikan." papar Ketua PGRI Labuhan Batu Selatan.

Diakhir Keterangannya,saat dikonfirmasi,Ketua PGRI Labuhan Batu Selatan juga menghimbau kepada seluruh Guru Yang ada di kabupaten Labuhan Batu Selatan agar segera mendaftarkan diri sebagai anggota.Sehingga bilamana ada kejadian yang seperti dialami oleh Rosmawati S.E, pihaknya dapat mengambil tindakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.tutupnya kepada awak media.(Taem).