Drs. Daniel Pinem Laksanakan Reses Masa Sidang I Tahun IV T.A 2023 Tentang Masalah Kesejahteraan Sosial -->
Cari Berita

Advertisement

Drs. Daniel Pinem Laksanakan Reses Masa Sidang I Tahun IV T.A 2023 Tentang Masalah Kesejahteraan Sosial

13 Februari 2023



StatusRAKYAT.com , Medan -
Warga mengeluhkan masih banyaknya perihal permasalahan infrastruktur dan kesejahteraan sosial. Dimana, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan-bantuan sosial yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut disampaikan sejumlah warga pada pelaksanaan reses masa sidang I, tahun keempat, tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan Anggota DPRD Kota Medan  Drs. Daniel Pinem di Jambur Tamsaka Jln. Jamin Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan,  Senin (13/2/2023).

Program Keluarga Harapan, merupakan program bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan Program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk membantu kesejahteraan kehidupan mereka terutama dalam bentuk bahan makanan pokok.

"Kita hadir ditengah-tengah masyarakat memang menghimpun segala persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Pada hari ini yang banyak kita lihat diluar pada infrastruktur jalan dan drainase masih banyak persoalan ekonomi, yang paling menonjol hari ini masalah yang ada di Dinas Sosial yakni penerimaan PKH, BPNT dan sebagainya, ini usulan yang paling banyak kita terima," Kata Drs. Daniel Pinem.

Dimana, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan - bantuan sosial yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


"Tadi sudah langsung dijelaskan oleh Perwakilan dari Dinas Sosial bahwa dari pendataan terakhir masyarakat yang kurang mampu di Kota Medan saat ini ada 180.000 orang. Tetapi ini semua belum bisa dicover oleh pemerintah pusat. Jadi yang belum menerima ini, diharapkan supaya bersabar menunggu giliran," katanya.

Drs. Daniel Pinem mengingatkan kepada Dinas Sosial Kota Medan supaya jangan mengabaikan ini terlalu lama, karena ada yang sudah tujuh tahun masuk daftar tunggu sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan sosial.

"Disini kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Medan karena yang menentukan yang berhak menerima itu  bukan pemerintah daerah, bukan dinas sosial daerah tetapi pemerintah pusat. Kita berharap Dinas Sosial Kota Medan bisa berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ungkapnya.

Imbau Warga Waspada DBD

Anggota DPRD Kota Medan  Drs. Daniel Pinem juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran wabah wabah demam berdarah dengue (DBD).


"Jadi, beberapa bulan terakhir ini dimana demam berdarah, sudah mulai menyebar di Kota Medan. Kita berharap seluruh masyarakat itu berperan aktif dalam menanggulangi ini. Jadi yang paling efektif  adalah dengan gotong royong dengan membersihkan sampah yang ada di dalam drainase yang tersumbat karena disitulah tempat nyamuk untuk bersarang," katanya. (Jona T)