Tanpa Alasan Kuat, Kades Mabar Deli Serdang Copot 7 Perangkat Desa Secara Sepihak -->
Cari Berita

Advertisement

Tanpa Alasan Kuat, Kades Mabar Deli Serdang Copot 7 Perangkat Desa Secara Sepihak

15 Agustus 2023



StatusRAKYAT.com, Deliserdang - Kepala Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Beniaman Saragih memecat 7 orang perangkat desa secara sepihak dan kurang masuk akal.

Anehnya, kisruh pemecetan sepihak itu dipicu persoalan lama pasca suksesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 silam. Alhasil berbagai cara disusun guna menggulingkan ke 7 orang perangkat desa.

Superman Purba, salah seorang korban pemecatan mengaku kecewa lantarann Kades Mabar kerap mencari kesilapan diluar kemampuan anggotanya.

Disebutkan, Superman Purba, ia mendapat SP-1 karena tidak masuk kantor padahal alasannya cukup jelas sedang menjenguk anaknya karena sakit dan sedang dirawat di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit umum di daerah Langsa, Provinsi Aceh.

"Saya sudah informasikan lewat sambungan komunikasi telpon bahwasanya saya izin berhalangan masuk kantor dan Kades Mabar setuju memberikan izin kepada saya. Tetapi beberapa hari kemudian justeru diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1)"kata Superman Purba.

Kemudian, lanjut Superman Purba, upaya klarifikasi soal SP I sudah disampaikan ke pihak Kecamatan namun tidak direspon. Bahkan kesannya pihak Kecamatan seolah tutup mata. 

Kemudian persoalan surat peringatan kedua (SP2) diberikan kepadanya awalnya dia disuruh mengerjakan profil desa. 

"Profil desa itu menurut sepemahaman saya bukan hanya saya sendiri yang mengerjakan namun ikut sekretaris desa yang mengerjakan. Kami mengerjakan secara bersama-sama dan saya termasuk ikut dalam tim" katanya.

Lebih lanjut Superman Purba mengatakan, "Kemudian SP3 saya terima saya tidak bisa masuk ke kantor karena saya menghadiri acara pemberkatan pernikahan saudara ipar kandung kepala desa. Karena saya juga penatua di Gereja maka saya ikut dalam acara pemberkatan. Karena ada hubungan kurang baik diatara krpala desa dengan saudara iparnya saya diberikan Surat Peringatan ketiga (SP3)," katanya.

Superman menjelaskan, setelah diberikan surat peringatan itulah acuannya dari kepala Desa untuk menyampaikan pemberhentian dirinya di Kecamatan.

" Ketiga SP itu jadi acuan kepala desa meminta rekomendasi dari Camat. Berdasarkan rekomendasi Camat akhirnya saya diberhentikan. Tentunya saya tidak terima karena saya memiliki alasan yang kuat mengapa saya tidak masuk kantor desa," jelas Superman Purba.

"Upaya saya apabila hak saya dirampas seperti itu maka saya akan menempuh jalur hukum melalui PTUN," katanya.

"Terkait dengan Surat Pengangkatan saya Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba dan SK saya yang asli itu saya serahkan kepada Kepala Desa yang baru. Karena awalnya Kepala Desa meminta SK kami seluruhnya perangkat desa yang ada di Desa Mabar. Karena saya sudah diberhentikan maka saya meminta SK saya dikembalikan. Tapi Kepala Desanya mengelak dan tidak mengakui adanya SK itu yang saya berikan kepada kepala desa," kata Superman Purba.

Sementara itu, berdasarkan informasi diperoleh menunjukkan bukti kejanggalan bahwa Kepala Desa Mabar yang baru ini, dilantik pada bulan Juni 2022. Kemudian pada bulan Agustus 2022 Oknum Kepala Desa Mabar diduga menggerakkan massanya melakukan demo ke Kantor Camat Bangun Purba menuntut agar seluruh perangkat desa diganti.

"Bulan 6 dia (kades) dilantik kemudian bulan 8 dia sudah demon meminta semua perangkat desa diberhentikan. Karena itu tidak sesuai dengan proses Pak. Saya bilang malah disitu kegagalan kades. Makanya dia ngikut saran saya setahun ditengoknya baru diganti," kata Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto, S.STP. 

Setelah dikonfirmasi oleh wartawan melalui Whatsapp, Kepala Desa Mabar Beniaman Saragih (08126089****) tidak ada jawaban atau respon sehingga berita ini di naikkan. (AJT)