Viral Adanya Kutipan dan Siswa SMA N 1 Kabanjahe Diintimidasi, Kepala Sekolah Angkat Bicara -->
Cari Berita

Advertisement

Viral Adanya Kutipan dan Siswa SMA N 1 Kabanjahe Diintimidasi, Kepala Sekolah Angkat Bicara

24 September 2025


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Kisruh di paltform media sosial terkait viralnya sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe beberapa waktu lalu membuat masyarakat bingung dan menjadi pembicaraan hangat di tengah tengah masyarakat Kabupaten Karo hingga masyarat luas dan menjadi konsumsi publik mulai dari kalangan masyarakat biasa dan para Pejabat terkait hingga di lingkungan Dinas Pendidikan secara global. 

Maka untuk menelaah kebenarannya, wartawan media ini mengkonfirmasi langsung ke pihak Sekolah dalam hal ini selaku yang bertanggung jawab penuh di lingkungan Sekolah adalah Kepala Serkolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Kabanjahe yakni Eddyanto Bangun, S.Pd, M.Si di ruang kerjanya pada Rabu (24/09/2025) sekira pukul 10.00 WIB. 

Kepsek SMA Negeri 1 Kabanjahe, Eddyanto Bangun memaparkan kronologi kejadian sesuai yang beliau ketahui, bahwa awalnya Kepsek mengetahui viralnya dari sosial media yang menuliskan caption di layar video “Viral !! Seorang siswa SMANSAKA Negeri 1 Kabanjahe Kabupaten Karo korban intimidasi dan kutipan uang sekolah seratus ribu.”

Saya sebagai Kepala Sekolah akan memberikan klarifikasi sepengetahuan yang saya ketahui, sebut Kepsek ini sambil menerangkan kronologinya. 

"Jadi awalnya, pada tahun pembelajaran 2023 – 2024 si EP (Siswi) mendaftar dan diterima di SMA Negeri 1 Kabanjahe dan di tengah perjalanan dia berhenti dan tidak mau sekolah lagi. Pada TP 2024 – 2025 dia mendaftar kembali sebagai Siswa Baru dan diterima kembali di SMA Negeri 1 Kabanjahe. Mengingat pengalaman tahun pertama, kami mengetahui keadaan ekonomi keluarga EP sulit, maka salah seorang guru kita meminta kepada operator agar di diusulkan di Dapodik agar menerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)," terang Kepsek ini.

Lanjut Kepsek ini lagi," akhirnya dia mendapat PIP pada tahun 2024 sebesar Rp1.800.000,-.(Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah,-). Pada saat anak tersebut (Siswi EP_red) mengambil uang tersebut ke Bank BNI Kabanjahe pada bulan Agustus 2024, ternyata Bank BNI kelebihan bayar pada saat pencairan. Seharusnya dia menerima Rp1.800.000,- ternyata bank memberikan Rp.4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan ternyata anak tersebut menerima saja tanpa ada konfirmasi ke Bank atas kelebihan uang yang diterima (ini Pengakuan oleh Bank BNI).

"Tak lama setelah itu Petugas Bank BNI datang ke Sekolah menjumpai saya dan menceritakan kejadian tersebut, kemudian saya memanggil anak tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran tersebut dan ditemani oleh salah seorang Guru berinisial SS.

Ternyata apa yang diceritakan oleh Petugas Bank ternyata benar adanya menurut pengakuan anak tersebut. Maka pada saat itu kami berembuk bersama Petugas Bank dan anak tersebut, serta ibu Guru SS untuk mencari jalan keluar. Nah pada saat itu saya sebagai Kepala Sekolah memberikan usul penyelesaian atas masalah tersebut," katanya.

"Saya berkata kepada Petugas Bank, bagaimana kalau anak kami beserta keluarganya membayar Rp100.000/bulan, mengingat anak kami sudah mengakui kesalahannya dan kita juga tahu bagaimana ekonominya sulit, lagi pula dia masih kelas X (sepuluh/kelas 1 SMA), masih ada waktu lama untuk membantunya, kata Saya. Dan akhirnya kami semua sepakat atas penyelesaian yang saya berikan. Tapi tanpa sepengetahuan pihak sekolah ternyata apa yang disepakati tidak direalisasikan oleh anak kami beserta keluarga (ini menurut pengakuan pihak Bank_red)," jelas Kepsek ini. 

Lalu, Eddyanto Bangun ini kembali sampaikan, saat kunjungan terakhir November 2024 pihak Bank di damping ibu Guru Br Sembiring membuat kesepakatan dimana menyarankan Siswi tersebut untuk datang ke BNI pada hari Jumat 22 November 2024 beserta dengan abang kandungnya untuk mendiskusikan penyelesaian lebih lanjut. Sampai dengan tanggal 28 November 2024 Siswi tersebut belum ada itikad baik dan belum datang ke BNI.

Seiring dengan berjalannya waktu dan adanya beberapa masalah Siswi tersebut, maka Siswi tersebut berkeinginan untuk pindah ke SMA Negeri 1 Kotarih, setelah surat pindah selesai, maka sebelum dia pindah maka guru BK menanyakan bagaimana permasalahan dengan BK apakah sudah selesai atau belum, untuk menjaga nama baik SMAN 1 Kabanjahe, terangnya.

Nah, selagi masih membicarakan permasalahan tersebut tiba - tiba orang KCBI datang marah-marah kepada guru BK tersebut," beber Kepsek ini, seraya sampaikan terkait dengan judul dan kutipan uang sekolah Rp100.000,- itu tidak benar," tegas Eddyanto Bangun ini, sekaligus menyatakan bahwa klarifikasi yang saya perbuat atas tanggapan berita viral tersebut," katanya ke wartawan ini.

Dan untuk di ketahui bahwa kejadian yang sesuai di video yang viral terserbut, terjadi pada tanggal 24 Juli 2025 silam di salah satu ruang kantor di lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe dan mencuatnya hingga viral di sosial media sekitar 4 hari yang lalu di bulan September 2025 ini. 

(Haris/SR)