DPN LAKRI Resmi Tetapkan DPP Sumatera Utara, Charles Bronson Surbakti Dipercaya Pimpin Periode Baru -->
Cari Berita
TUTUP [X]
Contoh Iklan

Advertisement

DPN LAKRI Resmi Tetapkan DPP Sumatera Utara, Charles Bronson Surbakti Dipercaya Pimpin Periode Baru

17 Agustus 2026


StatusRAKYAT.com, Medan– Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LAKRI Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara langsung oleh Ketua Umum DPN LAKRI HM. S. Samueel Lee Lahengko, S.H., S.Th., kepada Ketua DPP LAKRI Sumatera Utara Charles Bronson Surbakti, Minggu (16/8/2026).

SK bernomor 001/SK-DPP/ID-SU/LAKRI/VIII/2026 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 16 Agustus 2026 dan menjadi dasar resmi bagi DPP LAKRI Sumatera Utara dalam menjalankan roda organisasi serta program kerja di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kepengurusan tersebut, Mikail T. Parlindungan Purba, S.H. dipercaya sebagai Pembina, Charles Bronson Surbakti sebagai Ketua, Yehezkiel Lokanantha sebagai Sekretaris, Daniel Ginting, SE sebagai Wakil Sekretaris, dan Doanta Singarimbun sebagai Bendahara.

Sementara itu, jajaran direktur bidang diisi Bastian Tampubolon sebagai Direktur Intelijen & Investigasi, Richard Fernando Tarigan, S. Kom sebagai Direktur Media & Informatika, Irena Sinaga sebagai Direktur Kebijakan Publik, serta Sri Rahayu Marta Heppy Tarigan, S.H. sebagai Direktur Hukum & Advokasi.

Untuk posisi Wakil Direktur Bidang Hukum & Advokasi dipercayakan kepada Aswin Pranata Surbakti, S.H., sedangkan Refi Kurniawan ditetapkan sebagai Wakil Direktur Bidang Intelijen & Investigasi.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi LAKRI Sumatera Utara dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Charles Bronson Surbakti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum DPN LAKRI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPP LAKRI Sumatera Utara.

Ia menegaskan, LAKRI hadir bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat dalam mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Banyaknya kasus-kasus korupsi yang masih belum terselesaikan hingga saat ini membuat LAKRI bergegas untuk membantu pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya,” ujar Charles.

Menurutnya, keberadaan LAKRI sangat dibutuhkan masyarakat karena lembaga tersebut harus mampu hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

“LAKRI ini sangat dibutuhkan masyarakat. LAKRI adalah lembaga yang benar-benar diinginkan masyarakat, karena aktualisasinya LAKRI benar-benar ada di masyarakat,” katanya.

*LAKRI Diminta Pegang Satu Komando*

Sementara itu, Ketua Dewan Pelindung LAKRI, Mayjen TNI (Purn.) Sabar Yudo Suroso, menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan satu komando dalam menjalankan organisasi.

Ia menjelaskan bahwa LAKRI memiliki sejarah panjang dalam upaya membangun gerakan antikorupsi di Indonesia. Menurutnya, pembentukan LAKRI tidak terlepas dari situasi nasional ketika persoalan korupsi menjadi perhatian serius.

“Pada saat itu mantan Panglima TNI Jenderal Joko Santoso memerintahkan langsung kepada Ketua Umum untuk membentuk LAKRI, karena pada saat itu negara ini sedang santer-santernya korupsi. Supaya Ketua Umum bisa menyatukan anak bangsa dari seluruh pelosok di lembaga LAKRI,” ungkap Sabar Yudo Suroso.

Ia juga menekankan bahwa kiprah LAKRI tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan korupsi. Menurutnya, struktur organisasi LAKRI juga dapat berperan dalam kegiatan sosial dan kepentingan masyarakat.

“LAKRI ini tentunya bukan saja dibentuk untuk menangani korupsi saja, tetapi secara sosialnya bisa dilaksanakan oleh strukturnya ini, dan merupakan satu hal yang luar biasa,” ujarnya.

Sabar Yudo Suroso mengajak seluruh jajaran LAKRI untuk tetap menjaga kekompakan dan menjalankan organisasi secara terarah.

“Jadi kita harus terus pegang satu komando. LAKRI akan semakin besar, dan saya yakin ini akan menjadi panutan atau menjadi pandangan bagi lembaga-lembaga yang lain,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, DPP LAKRI Sumatera Utara kini memiliki landasan penetapan dari DPN LAKRI untuk menjalankan fungsi organisasi di tingkat provinsi. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu bekerja secara profesional, independen, serta sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

SK DPP LAKRI Sumatera Utara tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN LAKRI HM. S. Samueel Lee Lahengko, S.H., S.Th., Sekretaris Jenderal Ical Syamsudin, S.Sos., serta Ketua Dewan Pelindung Mayjen TNI (Purn.) Sabar Yudo Suroso.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LAKRI Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam mendorong transparansi, pengawasan publik, pencegahan korupsi, serta pemberantasan praktik korupsi di Sumatera Utara. (red)