Lembaga Pengawas Korupsi Wacth Republik Indonesia (LPKW-RI) Temukan Pungli di Dinas Pendidikan Sibolga -->
Cari Berita

Advertisement

Lembaga Pengawas Korupsi Wacth Republik Indonesia (LPKW-RI) Temukan Pungli di Dinas Pendidikan Sibolga

04 Agustus 2019

StatusRAKYAT.com, SIBOLGA  - Hasil penelusuran LEMBAGA PENGAWAS KORUPSI WATCH REPUBLIK INDONESIA (LPKW-RI) di Instansi Dinas Pendidikan menemukan adanya Pungutan Liar (Pungli).

Hal ini diungkapkan K. Francisko kepada wartawan di kantor LPKW-RI Jln. Padang Sidimpuan lingkungan 5, kilometer 12 kecamatan Pandan kabupaten Tapanuli Tengah.

"Kami menemukan adanya kutipan sebesar 3.000,- s/d 5.000,- per Siswa setiap pencairan Dana Bos. Hal ini sudah diakui beberapa kepala sekolah SD dan SMP yang kami konfirmasi," ungkap Francisko selaku Ketua LPKW-RI di Kantornya.

Sekjen LPKW-RI mengungkapkan bahwa issu dari masyarakat terkait pungli dana bos ini sudah sejak tanggal 16/10/18. "Tapi dalam hal ini kami terus kami telusuri untuk mendapatkan bukti bukti," ujar J. Tampubolon.

"Setelah dikonfirmasi ke pihak kepala sekolah SD dan SMP,  sebagian mengakuinya dan sebagian lagi enggan mengatakannya, karena berhubung takut akan dimutasikan atau dicopot dari jabatannya." sambung Francisko.

Sejak tanggal 15/07/19 sampai tanggal 22/07/19 lembaga pengawas korupsi watch republik Indonesia (LPKW-RI), bersama bersama awak media berkunjung ke Dinas Pendidikan Sibolga Tapteng di jln. Raja Junjungan No.11 kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun, kepala Dinas sangat sulit dijumpai, alias tidak di tempat. Saat ditanya, piket mengatakan sedang rapat luar atau sedang tugas luar.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat dan wartawan serta beberapa LSM, mengatakan bahwa Bupati Sibolga Tapteng membeking setiap sekolah. Sehingga tidak takut kepada Pers dan LSM, apalagi masyarakat. (Kennedi)