PDAM Tirtanadi Buat MoU Dengan Desa Merdeka, Bupati Karo : Kedua Pihak Harus Mematuhi Hak dan Kewajiban -->
Cari Berita

Advertisement

PDAM Tirtanadi Buat MoU Dengan Desa Merdeka, Bupati Karo : Kedua Pihak Harus Mematuhi Hak dan Kewajiban

29 Juli 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah meminta kepada Bupati Karo , supaya memfasilitasi suatu pertemuan pihak Perusahan PDAM Tirtanadi dengan unsur pihak Desa Merdeka Kec. Merdeka dalam membuat MoU (Memorandum of Understanding ) dan pemberian CSR (Corporate Social Responsibility). 

Tindak lanjut tersebut, sepekan yang lalu kedua belah pihak telah dipertemukan oleh Pemda Karo dan menghasilkan kesepakatan (MoU) dan pemberian CSR. Kemudian  dilaksanakan penandatangan MoU kedua belah pihak dan dilanjutkan pemberian CSR, hari ini, demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Senin (27/07) 2020 pukul 13.00 WIB di kantor Bupati Karo, jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. 

Kegiatan ini, turut dihadiri Sekretaris PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga (pihak kesatu), Kepala Desa (Kades) Merdeka Karius Surbakti (pihak kedua), Kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, Camat Merdeka Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring, Ketua BPD desa Merdeka Sempakata Surbakti, Direktur Air Minum Tirtanadi  Medan Joni Muliadi, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi Taufik Siregar, SE. 

Usai penandatangan, Terkelin Brahmana menyebutkan, supaya apa yang telah dituangkan bersama kedua belah pihak dengan kesepakatan yang ada, tetaplah mematuhi terkait hak dan kewajiban. Baik pihak kesatu agar selalu meningkatkan pelayanan 3 Tas air (kualitas, kuantitas dan Kontinuitas) maupun kewajiban menjaga kelestarian hutan milik Negara dan sumber sumber air (bron 1,bron 2 dan bron 3) yang ada di Desa Merdeka,"ungkap Terkelin. 

" Pun sebaliknya, pihak kedua akan  menerima CSR dari pihak pertama sebesar 12.500.000.- yang setiap tahun dan dimulai tahun 2021,supaya mengalokasikan uang tersebut bagi masyarakat Desa tepat sasaran, "terangnya. 

Sementara  Sekretaris PDAM Tirtanadi  Medan Humarkar Ritonga menyatakan pemberian CSR tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Kades Merdeka  dengan tujuan dapat dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat Desa," ucapnya. 

Sedangkan Kades Merdeka, Karius Surbakti mengapresiasi campur tangan Pemkab Karo, sehingga apa yang dinantikan masyarakat Desa Merdeka selama ini, akhirnya PDAM Tirtanadi, telah merespon dan menyetujui suara masyarakat terkait CSR untuk Desa,"ujarnya. (D'vd)