DPRD Sumut Minta Dishut Bentuk Tim Terpadu Selamatkan Hutan Lau Gedang -->
Cari Berita

Advertisement

DPRD Sumut Minta Dishut Bentuk Tim Terpadu Selamatkan Hutan Lau Gedang

05 Januari 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo
- Kalangan  DPRD Sumut mendesak Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut untuk segera membentuk tim terpadu untuk menyelamatkan kawasan hutan Lau Gedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang dari para mafia perambah hutan yang sudah menjadikan ratusan hektar kawasan itu jadi areal pertanian.

Desakan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Wakil Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (05/01) 2021 di DPRD Sumut menanggapi "luluh-lantaknya" ratusan hektar hutan suaka alam Lau Gedang dibabat mafia perambah dan dijadikannya areal pertanian.

Dishut Sumut harus segera membentuk tim terpadu dengan sesegera mungkin melakukan operasi pembersihan  kawasan hutan Lau Gedang dari tangan-tangan mafia perambah yang telah menguasai bahkan memperjualbelikan lahan hutan kepada oknum-oknum pejabat dan oknum wakil rakyat," tegas Zeira Salim Ritonga.

Ditambahkan Parlaungan, Dishut Sumut hendaknya jangan hanya melaporkan kasus perusakan dan penguasaan kawasan hutan tersebut kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Tapi harus melakukan action di lapangan dengan menangkapi para mafia hutan dari kawasan hutan Bukit Barisan Sibolangit tersebut.

Hutan Lau Gedang merupakan kawasan penyangga air, harus segera dihijaukan kembali, sebelum kota Medan tenggelam diterjang banjir kiriman dari hulu sungai kawasan Bukit Barisan. Perusakan hutan ini jangan dianggap sepele, karena menyangkut nyawa penduduk Kota Medan," tegas Parlaungan sembari mengingatkan Dishut Sumut agar segera melakukan langkah-langkah konkrit penyelamatan hutan Lau Gedang.

Seperti diketahui, tandas Parlaungan,  hutan Lau Gedang yang persisnya berada diatas kawasan Bukit Barisan yang  berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Deliserdang, kini sudah gundul dibabat dan disulap menjadi areal pertanian, sehingga fungsi hutan sebagai penahan air tidak lagi bermanfaat.

Maka tidak heran lagi, setiap hujan turun di Tanah Karo, Deliserdang dan kota Medan, tiga sungai yang membelah kota Medan meluap dan tidak mampu lagi menampung derasnya air dari hulu, sehingga dikuatirkan kota Medan akan tenggelam, jika hutan Lau Gedang tidak dihijaukan dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan suaka alam," tegas Parlaungan yang  diamini Zeira Salim.

Kedua politisi yang sangat konsern terhadap penyelamatan kawasan hutan ini sangat berharap adanya perhatian serius dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB untuk menyelamatkan kawasan hutan Lau Gedang dari para perambah dan penggarap, demi keselamatan warga Medan dari terjangan banjir kiriman kelak. 

(D'vd/AJT)