Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dewan Hakim MTQ -->
Cari Berita

Advertisement

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dewan Hakim MTQ

14 Maret 2021


StatusRAKYAT.com, Tanjungbalai -
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial melantik dewan hakim untuk pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Wali Kota, (Sabtu, 13/3/2021).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terimakasih atas atas kesediaan orangtua kami para ustadz dan ustadza yang telah menerima amanah, tugas dan tanggungjawab yang kami berikan. 

"Tugas dan tanggungjawab tersebut tentunya tidaklah mudah karena berkaitan dengan harapan banyak pihak, namun saya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya para ustadz dan ustadza dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah, " sebut Wali Kota

Pemerintah Kota Tanjungbalai secara penuh melimpahkan tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta MTQN Ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai tahun 2021 kepada para dewan hakim sekaligus akan bekerja tanpa ada intervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian sesuai dengan motto kami, yakni Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas. 

"Selamat bekerja kepada seluruh dewan hakim yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas, tanggungjawab dan amanah dengan baik dalam memberikan penilaian yang objektif untuk mensukseskan pelaksanaan MTQN Ke-53 Kota Tanjungbalai," ujar Wali Kota 

Lanjut Wali Kota, saya berharap pada pelaksanaan MTQN akan lahir para Qori dan Qori'ah, Putra Putri terbaik yang akan menjadi duta Kota Tanjungbalai yang berkualitas dan mampu berprestasi ditingkat Provinsi maupun nasional. 

Mengingat kita masih dalam situasi pandemi COVID-19, Wali Kota berpesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan MTQN Ke-53 nanti, tegas Wali Kota

“Perlu diketahui, pelaksanaan MTQ ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai ini akan dilaksanakan 15 s/d 18 maret mendatang di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Kota Tanjungbalai. Hasil dari pelaksanaan MTQN Ke-53 nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Tanjungbalai sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembinaan umat beragama dalam rangka pembangunan iman dan taqwa di Kota Tanjungbalai demi mewujudkan masyarakat yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis," pungkas Wali Kota H.M Syahrial 

Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai nomor 453.15/36/K/2021 tentang pengangkatan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Ke-53 tingkat Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2021, terpilih sebagai Kordinator dewan hakim yakni H. Waris, Seketaris H Haidir dan 41 dewan hakim yang akan bertugas pada masing masing cabang yakni Mujawwad/Tartil, Qira'ah Sab'ah/ Qori Lansia, Hifdzil Qur'an, Syarhil Qur'an, Fahmil Qur'an, Tafsir Qur'an/Hadist, Khattil Qur'an dan KTIQ. 

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, Sekdakot Yusmada, Para Asisten, Pimpinan OPD, Ketua MUI Tanjungbalai Ustadz Hazarul Aswad.(Arsito)