Kakan Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai ajak Pelaku UMKM untuk lakukan Ekpor -->
Cari Berita

Advertisement

Kakan Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai ajak Pelaku UMKM untuk lakukan Ekpor

22 April 2021


StatusRAKYAT.com, Tanjungbalai - 
Demi mendorong kegiatan ekspor dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Teluk Nibung terus melakukan inovasi dan optimalisasi dalam pelayanan ekspor. 

Kamis, 26 April 2021, Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung Gelar Temu Pers yang dihadiri oleh Wartawan dari berbagai media,baik cetak maupun elektronik bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung ,Temu Pers ini dilaksanakan dengan Thema Transformasi Teluk Nibung Menjadi Pelabuhan Ekpor.

Dalam arahannya Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung Kota Tanjungbalai I Wayan Sapta Dharma yang didampingi mengajak serta menghimbau para pengusaha untuk melakukan Ekpor ke Luar Negeri yang mana dalam hal ini nantinya diharafkan akan membantu mendorong peningkatan ekspor baik jumlah eksportir, komoditas ekspor, volume ekspor maupun jumlah Devisa Hasil Ekspor melalui Pelabuhan Teluk Nibung, khususnya pelaku UMKM, yang ingin melakukan ekspor. 
 
Bea Cukai Teluk Nibung akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan ekspor barang produksi di Pelabuhan Teluk Nibung sehingga dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi di daerah.

I Wayan Sapta Dharma juga menambahkan Bahwa Kantor Bea Cukai Teluk Nibung sebagai salah satu ujung tombak pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di daerah pesisir timur Sumatera Utara juga terus berupaya dalam meningkatkan kinerja ekspor dan melanjutkan transformasi Pelabuhan Teluk Nibung dari sebelumnya dikenal sebagai pintu masuk barang barang impor menjadi pelabuhan ekspor.

Meskipun tahun 2020 dilanda covid-19,namun apabila dilihat dari keseluruhan data ekpor,baik dari segi jumlah dokumen,tonase,maupun devisa hasil ekpor,kegiatan ekspor melalui pelabuhan Teluk Nibung masih tetap menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan data jumlah Pemberitahuan Ekpor Barang (PEB) selama 5 tahun terakhir terdapat kenaikan yang sangat sugnufikan dari 621 dokumen pada 2015 menjadi 4524 dokumen di 2020,artinya terdapat lonjakan sekitar 628 % selama periode tersebut.Untuk Tonase ekpor juga terdapat peningkatan dari 15.950 ton pada tahun 2015 naik secara signifikan menjadi 26.060 ton pada akhir 2020.Devisa hasil Ekpor juga menunjukkan tren peningkatan yang positif dari 11.444 (ribuUSD) pada tahun 2015 menjadi 15.358 (ribu USD)pada akhir 2020,pungkasnya.(Arsito)