Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap Babinsa 0619/Plered -->
Cari Berita

Advertisement

Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap Babinsa 0619/Plered

22 April 2021


StatusRAKYAT.com, Purwakarta -
  Pengedar narkoba asal Aceh diringkus,  Serma Riyono selaku Babinsa Di Desa Batu Tumpang menemukan dan menangkap pelaku beserta barang bukti.

Pada Selasa malam pukul 20:00 wib Serma Riyono selaku anggota KODIM 0619/Purwakarta yang bertugas sebagai Babinsa di 1902/Plered sebelumnya telah menerima laporan dari Bapak Nubun selaku RT setempat. 

Bapak Nubun melaporkan segera setelah mengetahui bahwa adanya pengedar obat terlarang Di Warung Kontrakan kampung Simpang RT 01/1 Desa Batu Tumpang Kecamatan Tegalwaru Purwakarta. "20/04/2021.

Babinsa Riyono yang sedang bertugas  dengan sigap temukan dan langsung menangkap pelaku pengedar beserta barang buktinya.

Pelaku berinisial SLH usia 27 tahun yang merupakan warga Dusun Timur Desa Blang Teue Kecamatan Blang Mangat Kabupaten loksumawe - Aceh.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa Pil Eksimer 1020 butir, Pil Tramadol 300 butir dan mengamankan Uang Rp.120.000 hasil jualan pil dan 1 buah handphone." Ungkap Babinsa.

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Plered untuk ditindak lanjuti serta dikembangkan  lebih jauh lagi

Serma Riyono berterima kasih kepada warga yang sudah membantu untuk segera melaporkan hal-hal yang membuat resah dilingkungannya, mudah-mudahan tidak ada lagi orang asing yang iseng apalagi membuat resah, gaduh dan merusak lingkungan diwilayahnya khususnya generasi muda kalangan remaja yang rentan sekali saat ini.

(A H)