RS Bina Kasih Diduga Tahan Pasien Yang Tak Mampu Bayar Uang Persalinan -->
Cari Berita

Advertisement

RS Bina Kasih Diduga Tahan Pasien Yang Tak Mampu Bayar Uang Persalinan

12 Mei 2021


StatusRAKYAT.com, Medan -
Tidak sanggup untuk membayar biaya persalinan, Dedek Elivia (22) diduga tidak boleh pulang dari Rumah Sakit Bina Kasih, Senin (10/5/2021) Pukul 18:00 Wib.

Riski Isnanda (suami pasien) warga sukajadi, Kec Sunggal, menyebutkan kepada awak media asal mula istrinya tidak boleh pulang dari rumah sakit, istrinya mula - mula dibawa ke Klinik Rina pada tanggal 7 mei 2021, namun dikarenakan tensi pasien naik dan mengalami kejang - kejang, lalu dibawa ke mobil ambulance dan di rujuk ke RS Bina Kasih atas inisiatif klinik.


Pihak rumah sakit meminta DP 5 juta, tapi karena tidak ada uang seperti yang diminta, keluarga pasien memberikan 2 juta, hanya segitu yang  dimiliki, baru pasien A/N Dedek Elivia, umur 22 tahun (istri Riski) ditangani.

"Pertama diminta 5 juta, tidak ada segitu terus diminta lagi 3 juta, akhirnya duit kami ada 2 juta, nah segitulah kami berikan kepada pihak rumah sakit, " ujar Riski.


Ketika menjalani perawatan selama 4 hari biaya persalinan membengkak, Riski sebagai suami dari pasien persalinan bingung mencari dana sebanyak itu.
Riski menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS)  Program pemerintah, namun tidak bisa digunakan di RS Bina Kasih. Dan begitu juga kartu BPJS milik pasien tidak bisa digunakan karena BPJS pasien sudah tidak aktif.


Dikesempatan yang sama, Humas RS Bina Kasih, Eka Lesin Saragih Skep
menyebutkan kepada awak media di ruangan brifing bahwa, "memang benar pasien adalah rujukan dari Klinik Rina, ada DP 5 juta yang di sebutkan suami pasien itu tidak benar, " ujarnya.
Lebih lanjut, "Memang mereka memiliki BPJS, namun di cek melalui aplikasi sudah tidak aktif lagi BPJS nya, kalau pun diaktifkan menunggu 14 hari.

Kita sudah laksanakan tindakan operasi, malah uang jaminan belum ada diterima pihak rumah sakit, setelah kita ambil tindakan barulah ada di titipkan mereka uang jaminan, karena BPJS tersebut tidak aktif. Untuk sampai saat ini mereka masih menggunakan BPJS kepengurusan, " sebutnya.



Disaat pembicaraan antara keluarga pasien dengan humas RS Bina Kasih, tiba - tiba datang Direktur Operasional, Rita Ginting menanyakan kepada keluarga pasien, "Ibu maksudnya bawa - bawa wartawan ngapain, " ujar Rita.

Ucapan Direktur Operasional tersebut diduga sangat risih dengan kehadiran wartawan yang ingin mencari pemberitaan.


"Problemnya kita belum tau mau diapain, ini dia minta pulang, tidak ada pun pasien nya kita selesaikan. kita kasih waktu 3x24 jam secara peraturan BPJS sampai sekarang masih bisa, " pungkasnya.

"Persoalan nya saya tidak mengerti, bawa wartawan, bawa LSM maksudnya mau ngapain, " ujarnya.

Untuk menebus anaknya dari rumah sakit, ibu dari pasien mencoba mencari pinjaman kesanak famili dan kepada Bos tempatnya bekerja, usaha keras yang dilakukan nya membuahkan hasil, dengan sedikit tergesah, ibu dari pasien meminta tolong kepada pihak rumah sakit agar anaknya segera bisa pulang, dengan menunjukan emas yang dibawanya sebagai jaminan, seperti yang diminta pihak rumah sakit, yaitu harus ada jaminan.

"Rem sepeda motor nya blong, sampai terjatuh - jatuh saya untuk mencari kekurangan biaya rumah sakit, "ucap ibu pasien dengan nada rintih. (Alamsyah)