Kedatangan KPK Sumut, Bupati Karo Siap Membenahi Apa Yang Perlu Dibenahi Sebelum Hukum Bertindak -->
Cari Berita

Advertisement

Kedatangan KPK Sumut, Bupati Karo Siap Membenahi Apa Yang Perlu Dibenahi Sebelum Hukum Bertindak

29 November 2019

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus berbenah bidang reformasi birokrasi prosedural dan reformasi subtansial, hal ini tentu membutuhkan proses, tak tanggung Pemda Karo gandeng lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil Sumut melalui Supervisi Pencegahan Korupsi  monitoring dan evaluasi rencana aksi kegiatan.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH saat membuka acara pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Karo,disaksikan Sekda Drs kamperas Terkelin Purba  staf KPK dari Korwil Sumut Ardiandyah dan Harun Hidayat, Kepala Inspektorat kab. Karo Philemon Brahmana, Kamis, (27/11) 2019 Pukul 10:00 WIB di Aula lantai 3 Kantor Bupati.

Sebelum, kegiatan ini saya serahkan kepada tim  KPK, agar para OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemda Karo, supaya betul betul serius mengikuti bimbingan dan arahan serta  penekanan supaya dibenahi agar tidak diterpa bencana hukum, "ujarnya.

Lanjutnya, Terkelin Brahmana mengapresiasi kedatanagan tim KPK sebagai narasumber dalam memberikan informasi dan keterangan sebagai modal OPD Kab Karo dalam bekerja menyelesaikan segala adminitrasi yang harus sesuai peruntukannnya, agar dikemudian hari tidak terjadi error human,"imbuhnya.

Sementara Supervisi Pencegahan KPK Korwil Sumut Ardiandyah dan Harun Hidayat menekankan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) agar memperhatikan sesuai program Pemda Karo dalam  Evaluasi progress Monitoring Center for Prevention (MCP), terkait pembahasan dan tindak lanjut penyelesaian Barang Milik Daerah bermasalah termasuk proses sertifikasi tanah-tanah milik Pemda dan Progres MoU dengan Kantor Pertanahan, Pembahasan dan tindak lanjut Optimalisasi Pendapatan Daerah,"ujarnya.

Semua diatas harus diselesaikan dan jangan bertele tele, jika ada permasalahan pihaknya siap membantu, silahkan bawa data kepada kami, sehingga pihaknya (KPK) dapat mengadvokasi jalan keluar, jangan ada masalah baru dicari jalan keluar.

Untuk itu kedepan yang paling penting khususnya PAD dari  pajak dan Restribusi daerah, harus tertib adminitrasi dan jelas sumbernya,"tegas Ardiandyah dan Harun.

Amatan dilapangan KPK Korwil Sumut, menyediakan informasi dalam supervisi  pencegahan dapat menghubungi  nomor telepon (021) 25578300 ext.8746. Hp. 08128694421, atau email azril. zah@kpk.go.id. (David)