Susul Sopir Kama, Peria Tamatan SD Tak Berkutik Saat Diringkus Petugas di Perladangan Desa Beganding Simpang Empat -->
Cari Berita

Advertisement

Susul Sopir Kama, Peria Tamatan SD Tak Berkutik Saat Diringkus Petugas di Perladangan Desa Beganding Simpang Empat

26 Agustus 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Usai di ringkusnya Sopir Angkot di Desa Jaranguda Kec Merdeka Kabupaten Karo, selang 2 (dua) jam berikutnya Petugas dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus Lamhot S (20) warga Desa Surbakti Kec. Simpang Empat Kab. Karo atas kepemilikan Sabu pada Senin (24/08) 2020 sekira pukul 17.00 WIB di Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di sebuah perladangan.  

Saat  crew statusrakyat.com minta keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, mengatakan kronologis awal nya, dimana pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WIB personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo ada orang yang memiliki dan menguasai, Narkotika jenis Sabu, selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB Kita bersama anggota Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak ke lokasi yang dimaksudkan,"awal Ras Maju menerangkan. 

Diterangkan Ras Maju Tarigan SH kembali, setibanya Kita dilokasi di Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di sebuah perladangan menemukan se- orang Laki-Laki dewasa sesuai ciri-ciri informasi yang dimaksud sedang berdiri di sebuah perladangan lalu saat itu juga Kita bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap Laki-laki tersebut dan  diketahui bernama   Lamhot Surbakti, dan kemudian saat itu juga kita melakukan serangkaian penggeledahan terhadap Badan, pakaian dan tempat sekitar. Nah Kita temukanlah 1 (satu) buah kotak rokok merek CHIEF warna biru yang berada sejauh kurang lebih15 (lima belas) meter dari posisi Pelaku ditangkap,"kata Kasat. 

Adapun didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik berles merah diduga berisikan Sabu  seberat 1.90 gram dan 1 (satu) bal plastik berisikan plastik berles merah dalam keadaan kosong,  kemudian ditemukan juga 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna Hitam dan Uang tunai sebesar Rp 250.000,- berada di kantong depan sebelah kiri celana Pelaku yang tergantung di perladangan tersebut .
Setelah ditemukan barang bukti tersebut lalu terhadap Pelaku tersebut serta seluruh barang buktinya Kita bawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya, "jelas Kasat Narkoba ini. 

(David)