Walikota Tanjungbalai Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Digunakan Sebagai Lokasi Penyalahgunaan Narkoba -->
Cari Berita

Advertisement

Walikota Tanjungbalai Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Digunakan Sebagai Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

28 Januari 2021


StatusRAKYAT.com, Tanjungbalai -
Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forkopimda sepakat mencabut izin hiburan malam yang menyalahgunakan izin, apalagi di lokasi tersebut terdapat penyalahgunaan narkoba.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai (Rabu, 27/1/2021) menanggapi peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi hiburan malam Tresya Hotel yang beralamat di Jalan Sudirman, KM 7, Kota Tanjungbalai beberapa waktu yang lalu dan telah terindikasi terjadinya penyalahgunaan Narkotika dimana salah satu pengunjung lokasi hiburan malam tersebut kedapatan mengalami Over Dosis dikarenakan mengkonsumsi Narkoba. 

Wali Kota H.M Syahrial menyebutkan sudah berkordinasi dengan Forkopimda dan Pihak Kepolisian dan telah sepakat menutup lokasi hiburan malam tersebut, karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat Tanjungbalai  

Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak main-main dengan hiburan malam yang kedapatan praktik Narkoba. Pemerintah Kota tidak segan mencabut izin operasional hiburan malam itu dan menutup lokasi hiburan malam yang kedapatan dijadikan sebagai sarang penyalahgunaan narkoba.

Semua tempat usaha yang melanggar aturan baik itu aturan Pemerintah Daerah (Perda) maupun peraturan Undang-undang, Pemerintah Kota Tanjungbalai akan ditindak tegas dan ditutup izin operasionalnya

"Apalagi suatu tempat usaha itu memang terbukti melakukan pelanggaran dan dilokasi itu juga ditemukan barang terlarang seperti narkotika, Kita akan langsung tutup"

Saya juga menegaskan kepada OPD terkait, khususnya Satpol PP Kota Tanjungbalai, Disporapar dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Tanjungbalai untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Para pengelola harus mengikuti Perda, dan jika ada yang melanggar Pemkot Tanjungbalai akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  apalagi bila terbukti melakukan pelanggaran serupa adanya peredaran narkoba kita pastikan akan ditutup. Kita tidak mau ada Praktek peredaran narkoba, kita mau Tanjungbalai bebas dari penyalahgunaan Narkoba, tegas Wali Kota.(Arsito)