Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat Ponsel -->
Cari Berita

Advertisement

Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat Ponsel

02 Februari 2021


StatusRAKYAT.com, Medan
- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), melakukan terobosan baru dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Masyarakat kini tidak perlu ribet-ribet lagi mendatangi gerai Samsat, untuk membayar pajak kendaraan. Cukup menggunakan ponsel dan buka aplikasi Bank Sumut, warga bisa langsung membayar pajak kendaraannya.


Untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, Pemprovsu melakukan inovasi terbaru. Kini, warga Sumut tidak perlu lagi antre, untuk membayar pajak.
“Sekarang sudah berlaku bayar pajak kendaraan, dengan menggunakan ponsel pintar. Alhamdulillah Pemerintah Sumut, sudah meluncurkan aplikasi e-mobile Samsat Sumut bermartabat, berbasis ponsel pintar, ” ucap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (02/02/2021).



Valentino lebih lanjut mengatakan “Aplikasi ini, berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, secara online melalui ponsel, sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat”.
“Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan berbasic 4.0. Maksudnya, bagaimana bangun tidur masyarakat dapat bayar pajak kendaraannya. Dan terobosan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumatera Utara, ” ucapnya.


Untuk sementara, e-samsat Sumut Bermartabat, masih lewat aplikasi Bank Sumut dan akan dikembangkan terus,  seperti Tokopedia.
“Untuk pengesahannya bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun, ” ucap Valentino. (ASP)