Maraknya Terjadi Penimbunan BBM Jenis Solar di SPBU Tutuyan, Hery Mamanto Angkat Bicara -->
Cari Berita

Advertisement

Maraknya Terjadi Penimbunan BBM Jenis Solar di SPBU Tutuyan, Hery Mamanto Angkat Bicara

26 November 2021


StatusRAKYAT.com , Boltim -
Lemahnya pengawasan terhadap pengisian bahan bakar umum SPBU (74.957.08) Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di duga membuka ruang kepada Mafia minyak bermain mata. Sehingga sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat sidrap itu sendiri.

Hasil Investigasi Awak media di lapangan mendapat informasi terkait dengan adanya dugaan kegiatan SPBU (74.957.08) dari masyarakat mengenai penyalah gunaan bahan bakar subsidi jenis Solar yang berada di Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Bahwa Pihak SPBU Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tidak Melakukan aktivitas di pagi hari, Siang hari dan sampai Sore namun di sayangkan Pihak SPBU tersebut melakukan kegiatan di jam larut malam di duga sudah ada kongkalikong dengan Pihak Penimbunan BBM ( Mafia ).

Sebelumnya itu,Penyalah gunaan subsidi solar yang sudah menggunakan mobil pick up Jenis Panter disel box yang telah di modifikasi (sering disebut kendaraan siluman). Sekitar pukul 02.00 WITA Sabtu (20/11/2021) kendaraan yang diduga telah di modifikasi (Siluman) ini kami liat sudah mengisi solar bersubsidi menggunakan 2 noisel atau selang pengisian SPBU dengan sekaligus ke tangki mobil yang telah di modifikasi (Siluman) 

Serta di duga di dalam Mobil telah memiliki tangki di SPBU. Dengan Nopol DB **** DP Waktu pengisian solar ke mobil modifikasi (Siluman) ini tidak ada satu pun operator/pegawai yang berani melayani mobil siluman ini, bila dinilai dengan adanya hal tersebut oknum yang melakukan kegiatan ini menghasilkan keuntungan yang signifikan.

Ketua LSM Trias Politika Provinsi Sulut  Hery Mamanto Mengungkapkan bahwa sebenarnya Minyak jenis Solar sudah terdistribusi sesuai dengan kebutuhan tiap di SPBU Tutuyan, agar tidak terjadi kelangkaan di suatu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Adanya Mafia minyak yang bermain mata dengan SPBU Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, membuat seringnya SPBU kehabisan bahan bakar minyak jenis Solar dan aparat penegak hukum Polres Bolaang Mongondow Timur perlu mengambil tindakan tegas kepada Mafia minyak dan petugas SPBU (74.957.08) Tutuyan, begitu juga pihak Pertamina, perlu Menindak tegas berupa pencabutan kepada SPBU yang nakal."Ucap Hery Mamanto Saat Di konfirmasi awak media lewat Via telvn genggam. Jumat ( 26/11/2021).

Lebih lanjut, bila pembiaran terhadap Mafia minyak terus menerus dan tidak di lakukan penindakan maka yang akan terjadi natinya adalah kalangkaan minyak jenis Solar, karena Mafia-Mafia akan memborongnya.

Jika ini terjadi bukan hanya masyarakat Tutuyan kabupaten bolaang mongondow timur yang di rugikan akan tetapi semua konsumen pengguna bahan bakar jenis Solar," Ujarnya.

Penjualan minyak diduga sudah menggunakan mobil yang sudah di modifikasi dalam partai banyak dan ini yang orang melanggar dalam Tentang Minyak dan gas bumi.

Ancaman Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi siap diberikan kepada para pelaku modifikasi kapasitas tangki BBM.

Dimana Isi pasal tersebut adalah seperti ini, Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak dan disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah).

Selain itu, pelaku juga bisa kena pasal 53 UU serupa soal izin usaha pengelolaan migas dengan ancaman pasal 53 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50 miliar.

Di Tambah lagi, Saya meminta aparat penegak hukum terutama Kapolda Sulut Irjen Pol Drs.Mulyatno, S.H., M.M dan Kepada Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, S.I.K.

Agar serius menangani aspirasi masyarakat Tutuyan kabupaten bolaang mongondow timur terkait maraknya Penimbunan BBM Jenis Solar." Kata Mamonto.

Menurutnya Sesuai Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan Seorang Pemimpin harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, responsif, peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.

Pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi semua pihak hal itu sesuai dengan semangat lahirnya konsep Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Selain itu Hery Mamanto juga menyebutkan terkait praktis Penimbunan BBM Jenis Solar di Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dilakukan secara di larut malam dengan pihak SPBU dan Mafia BBM.

Hery Mamanto menegaskan jika terkait Penimbunan BBM Jenis Solar di SPBU Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini tidak ada tanggapan dari pihak terkait dirinya dalam waktu dekat akan melayangkan Surat Ke Mabes Polri.


( MH )