Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026, DPRD Provinsi dan DPR RI Kunjungi Desa Dermayu -->
Cari Berita

Advertisement

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026, DPRD Provinsi dan DPR RI Kunjungi Desa Dermayu

07 Maret 2026


Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026, DPRD Provinsi dan DPR RI Kunjungi Desa Dermayu

StatusRAKYAT.com,Indramayu - Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026 digelar di Balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dengan menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ratnawati dan Anggota DPR RI H. Herman Khaeron, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron, anggota DPRD Provinsi Hj. Ratnawati, perangkat desa, tokoh masyarakat, para guru, ketua RW, serta warga Desa Dermayu yang antusias mengikuti dialog bersama para wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Anggota DPR RI H. Herman Khaeron dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ratnawati

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ratnawati mengatakan, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di tingkat desa.

“Dalam kegiatan ini banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari para guru hingga para ketua RW. Ada berbagai kebutuhan yang belum terakomodir dalam penganggaran baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten,” ujar Ratnawati.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi catatan penting bagi para wakil rakyat untuk dibahas lebih lanjut sebagai bahan mencari solusi ke depan.

Sementara itu, Anggota DPR RI H. Herman Khaeron menyampaikan bahwa pihaknya juga mencatat berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait kondisi dana desa yang saat ini mengalami penyesuaian.

“Kami di DPR RI sudah membahas hal ini. Dana desa saat ini memang mengalami penyesuaian, namun kami juga memikirkan agar ke depan dana desa bisa kembali seperti sebelumnya,” kata Khaeron.

Ia menambahkan, salah satu upaya yang didorong pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa adalah melalui pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.

“Jika koperasi desa ini berjalan dengan baik, maka dapat menjadi pembangkit ekonomi di desa. Dengan begitu desa bisa menjadi lebih mandiri ke depan,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah. (Mutadi)