Polda Sulut Belum Bisa Dikonfirmasi Terkait KDRT -->
Cari Berita

Advertisement

Polda Sulut Belum Bisa Dikonfirmasi Terkait KDRT

09 Desember 2021


StatusRAKYAT.com , Minut -
Terkait pemberitaan sebelumnya dibeberapa media online tentang laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dilaporkan oleh Alexandrina Maria Mamanua terhadap Jan Kanender di Polda Sulut beberapa bulan yang lalu menuai tanda tanya.

"Pasalnya dalam pemberitaan sebelumnya di beberapa media online Jan Kanender ( Terlapor ) membantah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada Pelapor ( Alexandrina Maria Mamanua ).

Hal ini membuat penasaran bagi para awak media, sehingga awak media langsung melakukan investigasi dan menemui Pelapor ( Alexandrina Maria Mamanua ) yang berada di Kabupaten Minahasa Utara ( Minut ), Selasa (07/12/2021 ).

"Saat di temui oleh awak media Pelapor (Alexandrina Maria Mamanua ) yang berada di tempat kerja untuk di mintai keterangannya dalam perihal perkara KDRT terhadap Suaminya yang di laporkan di polda sulut enggan berbicara.

Alexandrina Maria Mamanua ( Pelapor )," Mengatakan Dirinya tidak siap dalam memberikan keterangan terkait perkara KDRT di Polda Sulut yang terlapor Suaminya ( Jan Kanender ) yang berkasnya sudah masuk Tahap Dua.

Lebih lanjut," Maria sapaan akrabnya yang bekerja sebagai Tata Usaha di SMP Negeri Aermadidi menyampaikan saya tidak mau memberi keterangan mengenai perkara ini sebab perkara ini adalah masalah pribadi.

"Tentunya kalau para awak media ingin mendapatkan keterangan tentang perkara KDRT yang saya laporkan di Polda Sulut, silakan jika mau bertanya nanti bisa langsung ke Penasehat Hukum (PH), Karena saya punya Penasehat Hukum jadi silahkan bertanya semuanya kepadanya nanti kata Maria.

Di saat Maria menyampaikan keterangan tersebut, kemudian para awak media langsung meminta nomor hp penasehat hukumnya kepada pelapor, namun sayangnya pelapor tidak mau memberikan nomor hpnya, dengan alasan bahwa harus ada ijin dari penasehat hukumnya.

Para awak media kemudian menjelaskan kepada pelapor bahwa kedatangan para awak media dalam rangka konfirmasi perkara mengenai laporan KDRT yang ada di Polda Sulut.

Tapi anehnya, Maria ( Pelapor ) melarang para awak media untuk memberitakan perkara ini, Ia tidak ingin apa yang Ia jelaskan di beritakan di media karena ini hanyalah masalah pribadi,.

Ia juga meminta kepada awak media untuk berbohong, seolah - olah Ia bersama awak media tidak pernah bertemu dengannya.

"Lebih mengherankan lagi, Ia meminta kepada para awak media untuk tidak mendatangi kembali ke tempat Ia bekerja, karena alasannya Ia akan terganggu pekerjaannya dan rasa malu kepada rekan- rekan kerjanya.

Kemudian para awak media meminta nomor hpnya agar supaya awak media akan melakukan konfirmasi perkara selanjutnya melalui Via Telpon.,tapi sayangnya pelapor tidak mau memberikan nomor hpnya kepada awak media.

"Di akhir wawancaranya Maria menuturkan," bahwa Jan Kanender ( Suami ) turun dari rumah dan tidak bertanggung jawab, Ia juga tidak pernah menafkahi anak - anak bahkan untuk istri Ia tidak pernah menafkahi lahir bahtin," Tutupnya.

Hingga berita ini tayang, pihak polda Sulut belum bisa dikonfirmasi.(Prayuda/team).