StatusRAKYAT.com , Pekanbaru - Dalam keterangan persnya berbagai element kepemudaan angkat bicara soal ketidak harmonisan antara Gubernur Riau Syamsuar dengan Pj Walikota Muflihun. Hal ini dinilainya berawal semenjak tidak diakomodirnya usulan Gubernur Riau Syamsuar oleh pusat menjadi Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, yang kemudian langsung menunjuk Plt. Sekwan DPRD Riau dan Plt. Kadis Dinas Pendidikan Riau.
Panglima Besar Gerakan Anak Melayu (GAM) Riau (9/7/22) Syamsul Bahri mengatakan bahwa, “jelas sudah 2 bulan kebijakan Plt. tersebut malah menimbulkan persoalan di kalangan DPRD Riau dan kami melihat hal ini sangat berpotensi merugikan Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, kami meminta agar Gubri Syamsuar mengubah ego kepemimpinannya tersebut demi masyarakat banyak,” kata Panglima Besar GAM Riau.
Gubernur LIRA Riau, Boma juga mengingatkan bahwa, “persoalan tersebut berpotensi merugikan Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau. Dimana saat ini sangat membutuhkan dukungan kebijakan serta keuangan dari Pemprov Riau. Demi membantu berbagai persoalan krusial seperti banjir yang mana pembiayaan APBD Pekanbaru selama ini lebih terkuras,” tutur Boma.
“Di sini saya mengingatkan bahwa selaku Gubernur Riau Syamsuar sudah bersumpah akan berlaku sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 45, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, bangsa dan negara,” imbuh Gubernur LIRA Riau.
Tokoh Pemuda Riau Thabrani Al Indragiri mengapresiasi DPRD Riau dalam menjalankan Hak Interpelasi tersebut. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Riau secara konstitusional sah menjalankan Hak Interpelasi. Itu merupakan sebagai wujud fungsi kontrol membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan. Agar persoalan ini tidak semakin berdampak luas kepada masyarakat.
“saya minta kepada berbagai fraksi di DPRD Riau untuk dapat menjadi bagian dalam membantu menyelesaikan persoalan ini. Serta dapat melaksanakannya sesegera mungkin, dan khususnya buat Syamsuar yang saat ini masih menjabat Gubernur Riau. Bahwa sudah ada beberapa contoh, sehingga sudah saatnya introspeksi diri mengakhiri persoalan ini,” pungkas Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Riau.
Hingga berita ini di turunkan kami belum mendapatkan tanggapan Gubri Syamsuar terkait persoalan ini.
(azril/pwpm01)
Editor : Supriadi