StatusRAKYAT.com , Indramayu - Kabar terkait pelaksanaan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup muncul setelah ada usulan dari sejumlah politisi. Ketua PJS DPW PPP kabupaten Indramayu Pepep menilai sistem proporsional terbuka yang sudah diterapkan dalam beberapa Pemilu terakhir terbukti lebih cocok dibanding proporsional tertutup pada era sebelumnya (15/01/2023).
Sebelumnya, 8 parpol parlemen menggelar konferensi pers. Mereka kembali menyatakan sikap penolakan pemilu coblos partai.
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kabar pelaksanaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup ramai dibicarakan. Apa perbedaaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup. Sejak tahun 2004, pelaksanaan Pemilu di Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun belakangan ada usulan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup untuk menghemat biaya.
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang.
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Menurut pengamat politik Murti menanggapi "proposional tertutup ya, jadi proposional tertutup itu masyarakat tetap memilih tetapi di tps itu tidak bisa memilih konstituen yang di pilih, kemungkinan yang memilih parpolnya seperti itu. kandidat siapa yg duduknya itu tertutup karena yg memilihnya oleh parpol," pungkasnya.
Ia menilai sistem proporsional terbuka memiliki interaksi yang kuat antara masyarakat sebagai pemilik suara dengan calon wakil mereka di dewan legislatif. Sehingga wakil rakyat bisa lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Proposional terbuka sudah jelas demokrasinya ada karena apa ikatan angka dengan yang di pilih konstituen nya ada gitu ikatan, itu yg mewakili mereka, sementara kan mending yang itu yang dipilih masyarakat itu. Tapi kalau partai yang menentukan nah ini yang tidak ada titik temu dengan konstituen yang dipilihnya.
Oleh karena itu, PPP menolak sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Begitu juga dengan Pepep ketua PJS DPW fraksi PPP kabupaten Indramayu.
"Semua tentu ada plus minus, ada baik dan buruknya di PPP sesuai sikap DPP kita lebih menginginkan pemilihan pemilu ini dengan sistem proporsional terbuka. Ya terbuka," tegas Pepep, pungkasnya ( Mutadi)