Pemerintah Kecamatan Pancur Batu Cek Kebenaran Terkait Pemberitaan Galian C Illegal di Durin Tonggal -->
Cari Berita

Advertisement

Pemerintah Kecamatan Pancur Batu Cek Kebenaran Terkait Pemberitaan Galian C Illegal di Durin Tonggal

27 Maret 2023



StatusRAKYAT.com , Deli Serdang – Terkait pemberitaan oleh salah satu Media Online pada tanggal 25 Maret 2023 yang mengatakan adanya Galian C Illegal yang bebas beroprasi di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Perangkat Kecamatan Pancur Batu bersama beberapa pihak terkait langsung mendatangi lokasi galian C yang dimaksud dalam pemberitaan media online tersebut, Senin (27/03).

Untuk memastikan kebenaran dari keberadaan Galian C Ilegal tersebut, Pihak Kecamatan Pancur Batu diantaranya Kasi Trantip/Anggota Juna Sinulingga, Kepala Desa Durin Tonggal, Kantibmas Pancur Batu, Kanit Intel Pancur Batu, Ketua Karang Taruna Pancur Batu,  Ketua Karang Taruna Kecamatan Namorambe dan beberapa wartawan tampak sudah berada di lokasi Galian C yang disangkakan Illegal.

Diketahui bahwa di lokasi tersebut memang ada beroprasi Galian C yang dikelola oleh Daut Sinuhaji. Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi dan berdasarkan letak geografis wilayah,  Lokasi Galian C tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Pancur Batu melainkan berada di Desa Batu Penjemuren , Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Saat Awak media mengkonfirmasi Daut Sinuhaji selaku pengelola Galian C tersebut, Daut Sinuhaji membenarkan lokasi galian C yang dikelolanya berada di Kecamatan Namorambe. “ Benar, Galian C yang saya kelola ini berada di wilayah Kecamatan Namorambe tepatnya di Desa Batu Penjemuren, juga sudah dilengkapi izin usaha dari  Badan Kordinasi  Penanaman Modal No.1792/1/IUP/MDN/2021 tanggal 13 Desember 2021”, kata Daut.


Daut Sinuhaji juga sangat menyayangkan pemberitan salah satu media online yang mengatakan Galian C yang dikelolanya berada di wilayah Kecamatan Pancur Batu dan tidak memiliki Izin atau illegal. Menurutnya, seharusnya sebelum membuat pemberitaan harus dicek dahulu kebenaran dari informasi yang disangkakan.(Kadembo)