Polisi Amankan Pria yang Ancam Gorok Leher Wartawan di Mauk Kabupaten Tangerang -->
Cari Berita

Advertisement

Polisi Amankan Pria yang Ancam Gorok Leher Wartawan di Mauk Kabupaten Tangerang

16 Mei 2026


StatusRAKYAT.com,Tangerang Kabupaten - Viral sebuah video berdurasi satu menit di berbagai platform media sosial yang memperlihatkan seorang pria bertelanjang dada, mengenakan ikat kepala, sambil memegang besi bulat sepanjang sekitar 40 sentimeter, melontarkan ancaman terhadap wartawan dan awak media. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Sukadiri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam video itu, pria yang diketahui bernama Ken Ken terdengar menantang dan mengancam media dengan nada emosional. Ia menyebut sejumlah kalimat ancaman, di antaranya meminta wartawan “melangkahi mayatnya” terlebih dahulu sebelum masuk wilayah tersebut, hingga mengancam akan memukul dan menggorok leher wartawan menggunakan besi yang dipegangnya.
Perlu diklarifikasi, pria bernama Ken Ken tersebut bukan lagi pengurus maupun anggota ormas BPPKB. Diketahui, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjabat Ketua PAC BPPKB Sukadiri sebelum kemudian digantikan oleh ketua PAC yang baru, Bang Pe’i.

Ketua PAC BPPKB Sukadiri melalui pesan suara menyatakan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam menindak tegas siapa pun yang mengatasnamakan organisasi dan melakukan pengancaman terhadap awak media.

“Kami mendukung upaya kepolisian dalam menindak tegas oknum yang mengatasnamakan ormas BPPKB serta melakukan pengancaman kepada awak media dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Menanggapi kegaduhan yang muncul di masyarakat, jajaran Polsek Mauk bergerak cepat melakukan langkah penanganan. Kapolsek Mauk, I Nyoman Nariana, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pria bernama Ken Ken.

Desakan agar kasus tersebut diproses hukum juga datang dari berbagai organisasi pers dan kalangan wartawan. Forum Wartawan Jaya Indonesia turut mengawal proses pelimpahan terduga pelaku ke Polresta Tangerang.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, mengatakan tim FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang telah berada di Polsek Mauk sejak Minggu (17/5/2026) untuk melakukan pengawalan terhadap proses hukum Ken Ken.

“Tim kami dari Korwil Kabupaten Tangerang sejak siang tadi sudah berada di Polsek Mauk. Mereka menunggu kedatangan kami dari pusat dan DPD Provinsi Banten untuk melakukan pengawalan terhadap Ken Ken yang akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang,” ujar Opan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Opan menjelaskan, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Ken Ken akhirnya resmi dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Penyerahan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Mauk kepada Satreskrim Unit IV Polresta Tangerang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

FWJ Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Tangerang, Andi Indra Waspada Amirullah, atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan tersebut.

Menurut Opan, langkah cepat kepolisian mencerminkan semangat “Satya Haprabu”, yakni setia, kuat, dan berani berkorban demi kepentingan negara dan masyarakat, sebagai pedoman tugas Polri dalam bekerja secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. (Mutadi)