Propam Polres Selayar Periksa 4 Anggota Terkait Insiden Pemukulan Saat Amankan Warga Mabuk -->
Cari Berita

Advertisement

Propam Polres Selayar Periksa 4 Anggota Terkait Insiden Pemukulan Saat Amankan Warga Mabuk

29 Mei 2026


StatusRAKYAT.com, Selayar - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar memeriksa empat personel Polri terkait dugaan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga berinisial ZI yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RA Kartini, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (27/5/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula setelah petugas menerima laporan dari seorang warga berinisial M mengenai adanya seorang pria yang diduga mabuk dan mengamuk di sekitar permukiman warga di belakang Kantor PLN Kepulauan Selayar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan ZI. Saat diberikan imbauan untuk ikut ke kantor polisi demi menjaga ketertiban umum, ZI disebut menolak dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Dalam proses pengamanan, ZI diduga melakukan perlawanan dengan memukul seorang anggota polisi berinisial MGR pada bagian dada serta menendang anggota lainnya berinisial M pada bagian paha. Petugas kemudian memborgol ZI dan membawanya menuju Mapolres Kepulauan Selayar.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan disebut masih memberontak dan kembali menendang anggota yang berada di dekatnya selama perjalanan.
Setibanya di Mapolres Kepulauan Selayar, ZI disebut masih mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang sedang berjaga. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi kontak fisik antara ZI dan sejumlah anggota yang melakukan pengamanan.

Temuan adanya kontak fisik itulah yang kemudian menjadi dasar bagi Propam Polres Kepulauan Selayar untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap empat personel yang diduga terlibat. Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh Asman, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, memang ditemukan adanya kontak fisik saat proses pengamanan berlangsung. Namun seluruh rangkaian kejadian masih kami dalami, termasuk kondisi saat anggota melakukan pengamanan serta tindakan perlawanan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Iptu La Ode Muh Asman. Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat keseluruhan peristiwa secara utuh, termasuk dugaan pelanggaran anggota maupun fakta-fakta yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak akan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Kapolres juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan minuman keras menjadi salah satu perhatian Polres Kepulauan Selayar karena sering berujung pada tindakan kekerasan maupun perlawanan terhadap petugas.

Saat ini, pemeriksaan terhadap personel yang terlibat masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Polres Kepulauan Selayar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
(Humas Polres Kepulauan Selayar)