Kasus Penjambretan Bocah Kelas Dua SD Gegerkan Warga Kota Benteng -->
Cari Berita

Advertisement

Kasus Penjambretan Bocah Kelas Dua SD Gegerkan Warga Kota Benteng

09 November 2019

Foto : Kemasan  kosong, Kardus Handphone milik korban, Tegar
StatusRAKYAT.com, Kepulauan Selayar - Kasus tindak pidana penjambretan ponsel yang terjadi pada sekitar pukul 14.00 Wita, hari Sabtu, (09/11), bertempat, di ruas Jln. Angkajeng, Lingkungan Bua-Bua Barat, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, membuat heboh sejumlah pengguna media sosial facebook di daratan kota Benteng.

Kali ini, korbannya merupakan seorang bocah, berusia sembilan tahun, atas nama Tegar yang baru duduk, di bangku kelas dua, SD Inpres 2, Benteng. Tegar tercatat sebagai warga Jln. Melinjo No. 30 Benteng.
Ironis, karena saat berlangsungnya kejadian, ayah Tegar, Ahmad Amiruddin, sedang berada di Kabupaten Gowa, sementara ibunya, Gusti Arifin, tengah mendampingi perjalanan kunjungan kerja wakil bupati ke pulau.

Ayah korban, Ahmad Amiruddin yang dikonfirmasi wartawan via massengger, pada hari, Sabtu, (09/11) sore,  mengutarakan, “kejadian ini telah dilaporkan secara resmi, ke bagian sentra  pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mako Polres Kepulauan Selayar, oleh kakek korban, atas nama, Najir (55 thn),” Laporan kejadian diterima, oleh Banit 1,  SPKT  Polres Kepulauan Selayar, Bripda Muh. Khasbi. 
Foto : Tanda Bukti Lapor
Berikut ciri-ciri barang milik korban yang dibawah kabur pelaku, penjambret, Handphone merk, Oppo A1, warna hitam, Type : CPH 1923 (2GB). Nomor Imei 1 : 869318043806393-869318043806385. S/N : MC{H 192311A116A1925. P, 40.SBB.1805.0219.
GSM : 900/1800Hz, WCDMA : 900/2100MHz LTE FDD : Bands 1/3/5/8, LT TDD : Band 40, Pemeriksa : 011BD, Tanggal, 2019/06/22.
“Jika ada  yang mengetahui, dan atau melihat seseorang ingin menjual handphone, merk Oppo A1, warna hitam, tanpa kardus,  tolong dicek, dan diperiksa  baik-baik. Bilapun menemukan kesamaan, dengan ponsel diatas, silahkan menghubungi, nomor contac person, 082-348-580-388, Atas nama Ahmad Amiruddin,”  pungkasnya, penuh harap. (fadly syarif)