Dorrrr... Polsekta Berastagi Berhasil Membekuk 2 Pelaku Ranmor Dengan Timah Panas -->
Cari Berita

Advertisement

Dorrrr... Polsekta Berastagi Berhasil Membekuk 2 Pelaku Ranmor Dengan Timah Panas

19 Desember 2019

Dua Pelaku Ranmor Yang Dibekuk Polsekta Berastagi.

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Kembali Polsekta Berastagi bersama jajaranya di Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil mengamankan  2 (dua) orang  Laki-laki pelaku tindak pidana Curanmor diwilayah hukumnya pada Kamis (19/12) 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 19.00 WIB, Korban membuat laporan ke Polsekta Berastagi prihal pencurian Sepeda Motor (Septor) yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP / 728 / XII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta Berastagi, tanggal 18 Desember 2019.

Menanggapi Laporan Polisi  dari warga tersebut Personil Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut dan dari hasil penyelidikan di TKP, ditemukan petunjuk bahwasannya saksi ada melihat C. Tarigan dan D. Nasution yang membawa sepeda motor tersebut ke arah Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Karo.

Tidak mau buruan nya hilang Bribka Alifren Ginting bersama personil unit Reskrim Polsekta Berastagi  melakukan pengajaran dan pengintaian malam itu juga, dan pada hari Kamis paginya (19/12) 2019 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Karo, tepatnya di Lokasi Perjudian Dadu, ditemukan sepeda motor Honda Spacy warna merah dalam keadaan terparkir di parkiran lokasi tersebut.

Dan lagi lagi personil Unit Reskrim bersama Briptu Alifren Ginting langsung melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut dan dari hasil pengecekan, sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang sama pada laporan Polisi yang dimaksud.

Sepeda Motor Milik Tersangka.

Alifren Ginting bersama personil Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang bernama C. Tarigan dan D. Nasution, dan ternyata buruannya membuahkan hasil, dimana kedua pelaku tersebut ditemukan di lokasi dan saat diringkus para pelaku  melihat kedatangan petugas, kedua pelaku tersebut berusaha melarikan diri dari Petugas.

Menghetahui hal tersebut Petugas langsung memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan oleh kedua pelaku tersebut dan selanjutnya petugas langsung mengambil tindakan tegas terukur menambak kaki kedua pelaku.

Ahirnya kedua pelaku tersungkur dan kemudian petugas langsung membawa kedua pelaku bersama dengan barang bukti sepeda motor Honda Spacy warna merah ke Polsekta Berastagi guna proses hukum.

Menurut Bribka Alifren Ginting  saat di hubungi Crew StatusRakyat.com Kamis siang sekira pukul 13.55 WIB, mengatakan, "kalau saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsekta Berastagi bersama barang buktinya, dan saat ini kita sedang interogasi serta mendalami kasusnya,dan sejauhmana keterlibatan para pelaku ini dengan jaringan lainnya, "ucapnya singkat.

Adapun para tersangka yakni : C.Tarigan (34) pekerjaan Wiraswasta, warga Demerel Panglet Kel. Gundaling I Kec. Berastagi Kab. Karo. Dan D. Nasution (22) Wiraswasta, warga Desa Lau Gumba Kec. Berastagi Kab. Karo. Dengan barang buktinya :1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Honda Spacy warna Merah tanpa Plat, 1 ( satu ) buah kunci tiga roda dan 1 ( satu ) buah besi yang sudah diruncingkan.

(Jona T/D'vi)