Sosialisasi Zona Integritas AKBP Robin: Semua Personil Polres Sergai Harus Berkonstribusi -->
Cari Berita

Advertisement

Sosialisasi Zona Integritas AKBP Robin: Semua Personil Polres Sergai Harus Berkonstribusi

30 Januari 2020

StatusRAKYAT.com, Sergai - Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum memimpin Sosialisasi Zona Integritas(ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi(WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Serta Penandatanganan Fakta Integritas Polres Sergai.

Adapun kegiatan ini turut hadir
Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto,S.Sos,M.H,Kabag Ops Kompol Sofyan,S.H, Para Kasat Polres Sergai
Para Kapolsek Jajaran Polres Sergai, Para Kasubbag Polres Sergai, Para Kasi Polres Sergai, Personil Polres Sergai, bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (29/1/2020) pukul10:00WIB.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M,Mhum dalam arahannya mengatakan bahwa Polres kita belum memenuhi satupun dari WBK dan atau WBBN. Kita harus bisa menciptakan WBK dan mencapai WBBN.

"Untuk menciptakan WBK, kita harus ciptakan dari diri sendiri. Hal tersebut dapat di capai dengan hal paling sederhana dari kebersihan diri,"bilang AKBP Robin

Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan pelayanan laporan pengaduan masyarakat diperlukan kecepatan Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat, Polri Merupakan Instansi Terbaik ke 3 Di Indonesia. Ini terkaitnya degan pelayanan Publik sehingga masyarakat merasa puas tentang pelayanan polri.

"Mari kita bergerak memperbaiki, serta meningkatkan Inovasi di Instansi Polri
Dan kita juga harus mengikuti revolusi mental. Karna polri ini merupakan wadah pemersatu segala umat.

Dalam nenuju WBK dan WBBM satker pelayanan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, semua personil Polres Sergai harus berkonstribusi,"ungkap Mantan Kapolres Batubara AKBP Robin.

Sementara itu, Waka Polres
Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto,S.Sos,M.H, dalam sambutanya mengatakan " Mari kita bersama wewujudkan Polres Sergai nenuju WBK dan WBBM.

Para kasatfung yang terlibat WBK dan WBBM agar bertanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat,"tutupnya
Selanjutnya, Penanda tanganan Fakta Integritas dan penutupan,"tandasnya.

(RH/Red)