Dialog Mandek, Pemkab Indramayu dan Masyarakat Belum Temui Titik Temu -->
Cari Berita

Advertisement

Dialog Mandek, Pemkab Indramayu dan Masyarakat Belum Temui Titik Temu

09 April 2026


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Upaya dialog antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kelompok masyarakat pasca aksi demonstrasi belum menemukan titik temu. Kedua pihak masih bersikukuh pada posisi masing-masing, terutama terkait bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum dan isu revitalisasi tambak, dalam keterangannya pada hari Rabu (8/4/2026).

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah meminta uang ganti rugi kepada masyarakat. Ia merespons aksi simbolis penyerahan koin oleh massa yang datang ke Pendopo beberapa waktu lalu.

Menurut Lucky, secara aturan pemerintah daerah tidak diperbolehkan menerima uang dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa tanggung jawab yang diharapkan adalah perbaikan langsung fasilitas umum yang rusak.

“Pemerintah siap berdialog kapan saja, bahkan di luar jam kerja. Namun kami berharap aspirasi disampaikan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Lucky juga menyebut pihaknya telah beberapa kali membuka ruang komunikasi dan mengundang perwakilan masyarakat untuk berdiskusi, termasuk dengan melibatkan unsur Forkopimda. Namun, sejumlah undangan tersebut tidak direspons dengan kehadiran.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, yang mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun tetap menolak pemberian uang dan mendorong perbaikan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap program revitalisasi tambak yang dinilai berpotensi merugikan petambak lokal.

Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis 02 Maret 2026, di Alun-alun Indramayu menjadi puncak ketegangan. Dalam aksi tersebut, selain menyampaikan aspirasi, terjadi pula kerusakan fasilitas umum yang kemudian menjadi sorotan pemerintah daerah.

Masyarakat melalui aksi simbolis penyerahan koin menilai hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, langkah tersebut tidak diterima oleh Pemkab karena dinilai bertentangan dengan aturan.

Sementara itu, Pemkab Indramayu menegaskan bahwa program revitalisasi tambak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator. Meski demikian, aspirasi masyarakat disebut tetap akan dijembatani sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga awal pekan ini, komunikasi antara kedua pihak belum berjalan efektif. Pemerintah mengklaim telah menunggu kehadiran perwakilan masyarakat untuk dialog, sementara dari sisi masyarakat belum terlihat langkah lanjutan untuk memenuhi undangan tersebut. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang dialog masih terbuka, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh kedua belah pihak. Tanpa komunikasi yang intens dan saling terbuka, potensi konflik dikhawatirkan akan terus berlanjut. (Janh)