Penggeledahan KPK di Indramayu, Dokumen dari Rumah Ono Surono Diamankan -->
Cari Berita

Advertisement

Penggeledahan KPK di Indramayu, Dokumen dari Rumah Ono Surono Diamankan

02 April 2026



StatusRAKYAT.com,Indramayu - Rumah kediaman politikus PDIP yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono di Kelurahan Lemahmekar, RT 03/RW 07, Kabupaten Indramayu, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Petugas KPK tiba di lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Mereka datang menggunakan sekitar lima kendaraan dan membawa perlengkapan lengkap.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam dua koper besar serta satu kardus bekas kemasan air minum.

Ketua RT setempat, R. Syahid, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar ada kedatangan dari KPK ke rumah di BTN Graha Sudirman, RT 03/07, Kelurahan Lemahmekar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini Ono Surono dinilai kooperatif dalam memenuhi panggilan dan permintaan keterangan dari KPK.
“Beliau sudah menjalani semua aturan, bahkan sering hadir ketika KPK membutuhkan keterangan terkait kegiatan saat menjabat,” ungkapnya.


Menurutnya, kedatangan petugas KPK kali ini tidak disertai pemberitahuan sebelumnya kepada pihak keluarga maupun lingkungan setempat.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kehadiran petugas juga sempat disaksikan tokoh masyarakat dan keluarga,” tambahnya.

R. Syahid menambahkan, dalam proses tersebut, pihak KPK juga melakukan pendampingan dan pengambilan sejumlah dokumen dari lokasi.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, tidak ada masalah, dan beberapa dokumen sudah dibawa,” katanya.


Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan langsung Ono Surono dalam perkara yang sedang disidik. (Mutadi)