FWJI Indramayu Tegas Dukung KOMPI: Tolak Revitalisasi Tambak yang Ancam Kehidupan Petani -->
Cari Berita

Advertisement

FWJI Indramayu Tegas Dukung KOMPI: Tolak Revitalisasi Tambak yang Ancam Kehidupan Petani

04 April 2026

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Tegas Dukung KOMPI, Tolak Revitalisasi Tambak

StatusRAKYAT.com,Indramayu - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dalam menolak program revitalisasi tambak yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Sabtu (4/4/2026).

FWJI Korwil Indramayu menilai, program tersebut bukan solusi bagi masyarakat pesisir, melainkan ancaman nyata terhadap keberlangsungan hidup ribuan petani tambak di Indramayu.

“Jangan bungkus kepentingan proyek dengan narasi pembangunan. Faktanya, yang dikorbankan adalah rakyat kecil,” tegas Mutadi Ketua FWJI Korwil Indramayu.

Menurut FWJI Korwil Indramayu, revitalisasi tambak berpotensi besar menggusur ruang hidup petambak, menghilangkan akses lahan, serta memperparah ketimpangan ekonomi di wilayah pesisir.

Tidak hanya itu, FWJI Korwil Indramayu juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek. Mereka menilai, pendekatan yang dilakukan cenderung sepihak dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“Kami melihat ada ketimpangan dalam proses ini. Suara petani tambak seolah tidak dianggap, padahal merekalah yang paling terdampak,” lanjutnya.

Sejalan dengan sikap KOMPI, FWJI Korwil Indramayu mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara rencana revitalisasi dan membuka ruang dialog yang jujur, transparan, serta melibatkan masyarakat secara langsung.

Ketua FWJI Korwil Indramayu Mutadi menegaskan, pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat. Kebijakan yang baik seharusnya memperkuat ekonomi lokal, bukan justru meminggirkan mereka.

Sementara itu, KOMPI tetap konsisten pada sikapnya, menolak proyek revitalisasi tambak yang dinilai hanya akan memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir Indramayu. (Janh)