StatusRAKYAT.com,Indramayu - Rapat audiensi di Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu berubah panas saat Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) berhadapan langsung dengan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), Senin (6/4/2026).
Forum yang seharusnya menjadi ruang dialog justru diwarnai adu argumen sengit. KOMPI secara tegas menolak kebijakan revitalisasi tambak yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir, terutama petani tambak.
Sorotan utama mengarah pada aktivitas pematokan lahan yang dianggap sebagai langkah awal pengambilalihan ruang hidup warga.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai kebijakan ini mengorbankan masyarakat pesisir. Petani tambak sekarang merasa terancam kehilangan sumber penghidupan,” tegas Pembina KOMPI H. Juhadi.
Ketegangan meningkat saat Kepala Diskanla Edi Umaedi dinilai tidak memberikan jawaban substantif. Sejumlah peserta rapat bahkan beberapa kali melakukan interupsi karena penjelasan dinas dianggap normatif dan tidak menyentuh realitas di lapangan.
Diskanla tetap bersikukuh bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan.
![]() |
| Pimpinan Rapat Ketua DPRD Indramayu Hj. Nurhayati |
Namun pernyataan itu tidak meredam situasi. Pimpinan rapat dari DPRD beberapa kali harus turun tangan untuk menenangkan forum yang nyaris tak terkendali.
Di tengah situasi tersebut, dukungan terhadap KOMPI mulai menguat dari sejumlah fraksi di DPRD. Mereka menilai kebijakan yang dijalankan berpotensi mengorbankan lahan produktif milik masyarakat.
“Revitalisasi boleh berjalan, tapi jangan di lahan produktif. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujar salah satu anggota dewan.
H. Darsam menyebut hasil audiensi cukup memuaskan dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal perjuangan masyarakat.
“Kita akan kawal ini sampai tujuan tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Umum KOMPI, Hatta, juga meluruskan polemik terkait aksi demonstrasi.
“Tidak ada istilah izin demo, yang ada adalah pemberitahuan. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi pembenaran yang keliru,” tegasnya.
Hatta juga memastikan pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum saat aksi sebelumnya.
“Kami siap mengganti kerusakan di alun-alun, dengan nilai sekitar Rp100 juta dalam bentuk uang koin,” katanya.
Sebagai hasil rapat, Komisi II DPRD Indramayu merumuskan dua poin penting:
Menghentikan sementara kegiatan pematokan lahan.
Revitalisasi tambak hanya boleh dilakukan di lahan yang tidak produktif.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan dari masyarakat mulai mendapat respons politik. Namun demikian, KOMPI menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tidak kembali merugikan masyarakat pesisir.
Audiensi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang berpihak, potensi konflik sosial di wilayah pesisir Indramayu dinilai bisa semakin meluas. (Janh)



