Diduga Karena Depresi J Ginting Gantung Diri Di Pohon Alpukat Juma Reba -->
Cari Berita

Advertisement

Diduga Karena Depresi J Ginting Gantung Diri Di Pohon Alpukat Juma Reba

08 Juli 2020

StatusRAKYAT.com,Tanah Karo - Diduga karena depresi J. Ginting (29) yang bekerja sebagai Petani ini yang merupakan warga Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri (menggantungkan dirinya) di atas pohon Alpukat di area perladangan Juma Reba Desa Singa Kec Tigapanah Kab Karo pada Rabu pagi (08/07) 2020 sekira pukul 07.15 WIB.

Informasi yang di himpun dari lapangan Hebri Ginting bersama dengan Odi Perangin-angin  selaku Saksi mata mengatakan kepada pihak berwajib, saat tiba di Perladangan Juma Reba Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo para saksi melihat Korban J. Ginting telah tergantung di atas Pohon Alpokat dengan seutas tali, lalu Hebri Ginting memberitahukan hal tersebut kepada Perdana Sembiring, dan selanjutnya dibantu dengan masyarakat, menurunkan Korban J Ginting dari atas Pohon Alpukat dan membawanya ke Puskesmas Singa.

Kemudian Bidan Desa B. Br. Tarigan memeriksa J Ginting dan menerangkan bahwa J Ginting sudah meninggal dunia, dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban diduga kuat korban meninggal dunia karena bunuh diri.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mendapatkan laporan sekira Pukul 08.00 WIB, dimana Personil Polsek Tigapanah menerima informasi bahwa ada peristiwa Gantung Diri tersebut sehingga Personil Polsek Tigapanah menuju Desa Singa dan tiba di Puskesmas Singa dan menemukan Korban J Ginting telah meninggal dunia.

Sesuai keterangan dari Saksi-saksi dilapangan, bahwa Korban J Ginting mengalami depresi dikarenakan permasalahan keluarga dan difitnah melakukan guna-guna terhadap keluarganya.
Selanjutnya Korban J Ginting dibawa ke rumah duka di Desa Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo untuk disemayamkan.

Kapolsek Tigapanah AKP, Ramli Simanjorang saat di konfirmasi statusrakyat.com via Ponsel  sekira pukul 19.17 WIB, mengakui kejadian bunuh diri tersebut, Kapolsek  mengatakan, "kalau keluarga korban membuat dan menandatangani surat pernyataan serta permohonan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat korban.Namun seutas tali tambang plastik, warna biru satu helai baju kaus warna biru, satu buah celana panjang jeans, warna biru kita bawa ke Polsek sebagai barang bukti, "terang AKP Ramli Simanjorang selaku Kapolsek Tigapanah tersebut.

(D'vd)