Gelar Tradisi Kelembagaan Jelang Pilkada Serentak KPU Selayar Musnahkan 327 Surat Suara -->
Cari Berita

Advertisement

Gelar Tradisi Kelembagaan Jelang Pilkada Serentak KPU Selayar Musnahkan 327 Surat Suara

08 Desember 2020


StatusRAKYAT.com, Kepulauan Selayar  -
  Tahapan demi tahapan telah dilalui jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga tekhnis penyelenggara pemilu yang selama kurang lebih sebelas bulan berjibaku mempersiapkan rangkaian pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Hari ini, Selasa, (09/12), tibalah masanya, KPU melakukan tradisi kelembagaan yang dikemas dalam paket kegiatan pemusnahan surat suara yang didasarkan pada hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara. 

Kegiatan pemusnahan surat suara dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Tata Praja, Drs. Suardi, Kapolres, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK yang didampingi Wakapolres, Kompol Abd. Rahman.

Turut hadir dalam rangkaian acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar yang diwakili Kepala seksi intelejen, Triyo Jatmiko, SH., MH, Dandim 1415/Selayar yang diwakili Kasdim 1415/Selayar, Mayor Inf Abd, . Rasyid, SMO,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ince Rahim, S.Pd., SH., MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Andi Agus dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) & Pemadam Kebakaran (Damkar), Drs. Ahmad Aliefyanto.

Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan  Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah, turut hadir Kepala PT. PLN (Persero) Cabang Bulukumba, Ranting Selayar yang diwakili Tajuddin M.   

Mengawali rangkaian acara pemusnahan surat suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Nandar Jamaluddin menyebut, “pemusnahan surat suara sebagai sebuah tradisi kelembagaan yang rutin diselenggarakan KPU pada setiap rangkaian kegiatan pemilihan umum didasarkan pada berita acara penerimaan surat suara pemilihan serentak tahun 2020 oleh KPU dan proses sortir, lipat, dan hitung terhadap surat suara yang dilakukan dari tanggal, 22-24 November 2020”.

“Dari hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara, KPU mencatat, terdapat kurang lebih 96.314 surat suara dari kebutuhan 96.314 surat suara dengan kategori baik 96.103 surat suara, dan 269 surat suara rusak”. Selain itu, KPU Selayar juga mencatat kekurangan 211 surat suara dari total 96.314 lembar surat suara yang diterima”.  

Dikatakannya, “sesuai manifes dan hasil hitung surat suara terdapat selisih kurang lebih 58 lembar, sehingga total jumlah surat suara yang diterima mencapai angka 96.372 lembar”. 

“Setelah dilakukannya proses sortir, hitung, dan lipat, tercatat 2000 lembar surat suara PSU dengan kategori baik, sebanyak 1900 lembar surat suara dan 88 lembar surat suara berkategori rusak”.

Dengan demikian, “total surat suara PSU yang diterima berdasarkan hasil sortir, lipat, dan hitung mencapai 1988 lembar surat suara”. 

“Sedangkan kebutuhan surat suara PSU disebut Nandar Jamaluddin, sebanyak 2000 lembar. Oleh karenanya, KPU mencatat terdapat kekurangan 100 lembar surat suara PSU”. 

“Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan permintaan  kekurangan 211 lembar dan 100 lembar surat suara PSU”.

“Menindak lanjuti permitaan kekurangan dimaksud, pada hari Senin, (30/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar telah menerima 269 surat suara dari kekurangan 211 lembar dan 88 lembar surat suara PSU dari kebutuhan 100 lembar surat suara”.

“Setelah menerima kekurangan surat suara, KPU langsung melakukan proses sortir, lipat, dan hitung yang menghasilkan catatan lebih kurang surat suara sebanyak 58 lembar dan 12 surat suara PSU”. 

Selanjutnya, surat suara dengan kategori baik sebanyak 58 lembar dan 269  lembar surat suara rusak yang tidak digunakan dimusnahkan KPU bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di halaman kantor KPU Selayar, di ruas Jln. Achmad Yani, Benteng, disaksikan Komisioner Bawaslu kabupaten yang diwakili Koordinator divisi Pengawsan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepulauan Selayar, Abdul Kadir, S.T, serta jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar yang terdiri dari Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Andi Nastuti, serta koordinator divisi data dan program, Sukardi.

Rangkaian acara pemusnahan surat suara turut disaksikan koordinator tim lo pasangan calon yang masing-masing diwakili oleh Asdar Ahmad, Agus, dan Anas.  (Andi Fadly Dg. Biritta)

Tahapan demi tahapan telah dilalui jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga tekhnis penyelenggara pemilu yang selama kurang lebih sebelas bulan berjibaku mempersiapkan rangkaian pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Hari ini, Selasa, (09/12), tibalah masanya, KPU melakukan tradisi kelembagaan yang dikemas dalam paket kegiatan pemusnahan surat suara yang didasarkan pada hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara. 

Kegiatan pemusnahan surat suara dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Tata Praja, Drs. Suardi, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK yang didampingi Wakapolres, Kompol Abd. Rahman.

Turut hadir dalam rangkaian acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar yang diwakili Kepala seksi intelejen, Triyo Jatmiko, SH., MH, Dandim 1415/Selayar yang diwakili Kasdim 1415/Selayar, Mayor Inf Abd, . Rasyid, SMO,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ince Rahim, S.Pd., SH., MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Andi Agus dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) & Pemadam Kebakaran (Damkar), Drs. Ahmad Aliefyanto.

Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan  Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah, turut hadir Kepala PT. PLN (Persero) Cabang Bulukumba, Ranting Selayar yang diwakili Tajuddin M.   

Mengawali rangkaian acara pemusnahan surat suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Nandar Jamaluddin menyebut, “pemusnahan surat suara sebagai sebuah tradisi kelembagaan yang rutin diselenggarakan KPU pada setiap rangkaian kegiatan pemilihan umum didasarkan pada berita acara penerimaan surat suara pemilihan serentak tahun 2020 oleh KPU dan proses sortir, lipat, dan hitung terhadap surat suara yang dilakukan dari tanggal, 22-24 November 2020”.

“Dari hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara, KPU mencatat, terdapat kurang lebih 96.314 surat suara dari kebutuhan 96.314 surat suara dengan kategori baik 96.103 surat suara, dan 269 surat suara rusak”. Selain itu, KPU Selayar juga mencatat kekurangan 211 surat suara dari total 96.314 lembar surat suara yang diterima”.  

Dikatakannya, “sesuai manifes dan hasil hitung surat suara terdapat selisih kurang lebih 58 lembar, sehingga total jumlah surat suara yang diterima mencapai angka 96.372 lembar”. 

“Setelah dilakukannya proses sortir, hitung, dan lipat, tercatat 2000 lembar surat suara PSU dengan kategori baik, sebanyak 1900 lembar surat suara dan 88 lembar surat suara berkategori rusak”.

Dengan demikian, “total surat suara PSU yang diterima berdasarkan hasil sortir, lipat, dan hitung mencapai 1988 lembar surat suara”. 

“Sedangkan kebutuhan surat suara PSU disebut Nandar Jamaluddin, sebanyak 2000 lembar. Oleh karenanya, KPU mencatat terdapat kekurangan 100 lembar surat suara PSU”. 

“Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan permintaan  kekurangan 211 lembar dan 100 lembar surat suara PSU”.

“Menindak lanjuti permitaan kekurangan dimaksud, pada hari Senin, (30/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar telah menerima 269 surat suara dari kekurangan 211 lembar dan 88 lembar surat suara PSU dari kebutuhan 100 lembar surat suara”.

“Setelah menerima kekurangan surat suara, KPU langsung melakukan proses sortir, lipat, dan hitung yang menghasilkan catatan lebih kurang surat suara sebanyak 58 lembar dan 12 surat suara PSU”. 

Selanjutnya, surat suara dengan kategori baik sebanyak 58 lembar dan 269  lembar surat suara rusak yang tidak digunakan dimusnahkan KPU bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di halaman kantor KPU Selayar, di ruas Jln. Achmad Yani, Benteng, disaksikan Komisioner Bawaslu kabupaten yang diwakili Koordinator divisi Pengawsan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepulauan Selayar, Abdul Kadir, S.T, serta jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar yang terdiri dari Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Andi Nastuti, serta koordinator divisi data dan program, Sukardi.

Rangkaian acara pemusnahan surat suara turut disaksikan koordinator tim lo pasangan calon yang masing-masing diwakili oleh Asdar Ahmad, Agus, dan Anas.  (Andi Fadly Dg. Biritta)