Kejari Tobasa Sosialisasikan Pengamanan Pembangunan Strategis dan Pendampingan Hukum -->
Cari Berita

Advertisement

Kejari Tobasa Sosialisasikan Pengamanan Pembangunan Strategis dan Pendampingan Hukum

04 Desember 2020


StatusRAKYAT.com, Toba -
Kejaksaan Negeri Toba Samosir menggelar acara sosialisasi peran Kejaksaan Negeri Toba Samosir mengenai Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) dan  pendampingan  hukum di Kabupaten Toba, yang berlangsung di Balai Data Lt. IV Kantor Bupati Toba, Kamis (3/12/2020).

Sosialisasi yang dihadiri Pjs. Bupati  Toba Harianto Butarbutar, Kejari Tobasa Robinson Sitorus, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyajikan 2 narasumber yakni Kasi Intelejen dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara   Kejari Tobasa.

Dalam sambutannya Pjs Bupati Toba Harianto Butarbutar mengharapakan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Toba untuk serius dan memanfaatkan kegiatan sosialisasi untuk membekali diri dalam melaksanakan kegiatan. di OPD massing-masing. "Ketika kita bisa konsultasi dan koordinasi kita yakin seluruh kegiatan yang sudah direncanakan akan berjalan dengan baik dan jauh dari pelanggaran," kata Harianto  Butar-Butar.

Dalam kesempatan itu juga Pjs Bupati Toba mengucapkan salam perpisahan kepada Kajari Tobasa. "Mohon pamit, berhubung masa jabatan saya hampir habis  saya akan kembali kejabatan lama saya, mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada kesalahan selama memimpin Toba selama ini," sebutnya.

Kajari Tobasa, Robinson Sitorus  dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi mengatakan   penyuluhan hukum sangat penting kepada seluruh masyarakat termasuk terhadap para pejabat dan jajarannya di pemerintahan di Kabupaten Toba.

Dia juga mengharapkan peran Kejaksaan yang diatur di UU supaya dimanfaatkan oleh siapapun khususnya kepada satuan kerja di kantor pemerintahan supaya bisa bekerja dengan baik,  sebaiknya melakukan konsultasi hukum.

"Kejaksaan tidak semata hanya melakukan penegakan hukum, penting kita ingat dan ketahui bahwa peran Kejaksaan sangat terbuka untuk konsultasi tentang hukum, baik pidana maupun perdata," ujar Robinson Sitorus.(JMP)