Kapolda Sumut Resmikan Rumah Susun Satya Bakti -->
Cari Berita

Advertisement

Kapolda Sumut Resmikan Rumah Susun Satya Bakti

23 Februari 2021


StatusRAKYAT.com, Medan
-  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menorehkan catatan prestasi telah membangun Rumah Susun Satya Bakti Direktorat Samapta Poldasu, selasa (23/2/2021) sekira pukul 09:00 wib.

Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti Direktorat Samapta Polda Sumut itu pun telah diresmikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, serta para PJU Polda Sumut.

Berlokasi di area Mapolda Sumut, Rumah Susun Satya Bakti dengan luas tanah 3.290 M dibangun tiga lantai dan 74 kamar itu nantinya akan dihuni personil Direktorat Samapta Poldasu yang telah menikah (berkeluarga-red). 

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pembangunan rumah susun sebagai upaya mengatasi kekurangan hunian (tempat tinggal-red) bagi personil yang telah berkeluarga. 

"Didirikannya rumah susun bagi personil ini atas program Kapolri membentuk Polri yang presisi. Sehingga masalah personil yang telah berkeluarga tidak memiliki tempat tinggi dapat teratasi," katanya. 

Lebih lanjut, Martuani menekankan  kepada setiap personil yang akan menempati rumah susun untuk selalu menjaga dan merawatnya secara bersama-sama. 

"Saya tekankan kepada Dir Samapta Polda Sumut untuk memberikan aturan tegas kepada setiap personil yang akan tinggal di rumah susun dengan catatan yang telah berkeluarga," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sumut selaku Ketua Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti, Kombes Pol Diat Charly, mengungkapkan pembangunan rumah susun itu berasal dari dana hibah 2020.

"Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak pembangunan rumah susun dapat dikerjakan tanpa adanya kendala," pungkasnya. (ASP)