Kepergok Mencuri Roda dua , Spesialis Ranmor Lebaran di Polres Tanah Karo -->
Cari Berita

Advertisement

Kepergok Mencuri Roda dua , Spesialis Ranmor Lebaran di Polres Tanah Karo

05 Juni 2019

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo, Kabanjahe - Tak ada henti hentinya  Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh AKBP  Benny R Hutajulu ,SIK , MH memberantas tindak pindana dan kejatahan kejatahan lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Terlebih lagi semenjak AKP Rasmaju Tarigan , SH menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Karo para pelaku aksi kejahatan semakin enggan melakukan aksinya.

Seperti hal berikut ini lagi lagi tim Polres Tanah Karo berhasil meringkus pelaku tindak pidanca pencurian roda dua .

Tim satuan reskrim  Polres Tanah karo yang berada di bawah kepemimpinan Ajudan Komisaris Polisi Rasmaju Tarigan ,SH berhasil meringkus seorang pelaku yang  diduga keras melakukan tidak pidana pencurian terhadap sebuah kendaraan roda dua, rabu 5/6/2019 Sekira pukul 12.00.

Kapolres Tanah Karo  AKBP Benny R Hutajulu ,SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, SH menjelaskan “bahwa adanya  Laporan Polisi No : LP/333/VI/2019/SU/RES. TANAH KARO  pada tanggal 05 Juni 2019, mendapatkan laporan tersebut,saya dan tim langsung melakukan cek lokasi serta melakukan pengembangan terhadap pelaku.” ungkapnya

Mantan Kasat Narkoba Polres Sergei  ini pun kembali menambahkan “bahwa, pada saat saya dan tim  yang dibantu oleh Kanit IV  Reskrim IPDA Codet Tarigan beserta anggota opsnal  melakukan pengembangan, kami melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan di Jalan  Kapten Pala  Bangun tepatnya di depan sebua Bank yang berada di Kabanjahe Kabuapten Karo, selanjutnya kami pun melakukan pengamanan, namun pada saat kami melakukan pengamanan, petugas langsung di serang oleh pelaku dan pelaku melarikan diri, sehingga kami pun langsung memberikan tindakan tegas dengan terukur pada kaki tersangka.”tambah Kapolres

“ Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umut Kabanjahe untuk dilakukan perawatan, setelah mendapatkan perawatan selanjutnya Tim Reserse Polres Tanah karo langsung membawa pelaku dengan barang bukti sebuah kendaraan roda dua merk honda dengan nomor Polisi  BK 5177 ACM untuk dilakukan pemeriksaan kepada terangka dan guna untuk mempertangung jawabkan perbuatannya” tutup AKP Rasmaju Tarigan. (Leodepari/SR02)