StatusRAKYAT.com, Beberapa tahun belakangan ini, Negara membutuhkan sosok pemimpin yang mempunyai intelijensi yang tinggi dalam memimpin BIN. Maju mundurnya suatu Negara sangat berpengaruh dari peranan intelijen. Selama ini BIN di pimpin dari kalangan institusi Polri atau TNI, kini saatnya BIN dipimpin oleh kalangan Sipil. Dalam hal ini, Presiden harus berani mengambil sikap. Dizaman era Presiden Soekarno, BIN pernah dipimpin dari kalangan sipil yaitu, Dr Soebandrio (1959-1965).dan assad ali
Ketika BIN dipimpin dari kalangan Polri, maka dia hanya mengenal yang namanya hukum pidana, dan ketika BIN dipimpin dari kalangan TNI, maka dia hanya memahami hukum humaniter. Yang namanya intelijensi, dia tidak tunduk kepada hukum pidana atau hukum humaniter, intelijensi tunduk kepada policey Pemerintah dalam hal ini presiden , yang seharusnya memimpin BIN adalah dari kalangan sipil.
Suhendra Hadikuntono siap untuk menempati jabatan itu, beliau juga adalah seorang pengamat intelijen senior juga mantan ketua tim pelanggaran HAM Indonesia -Vietnam & ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) selaku inisiator pemberantasan match fixing yg menghantarkan 17 tsk ketua PSSI dan exco dimana hal tsb blm pernah terjadi dibelahan dunia manapun ,Suhendra adalah seorang sipil yang mempunyai intelijensi dan integritas yang tinggi yang layak menjabat sebagai Kepala BIN.
Dalam wawancara kepada awak media, beliau mengatakan "Saya siap menjadi kepala BIN dan menjalankan amanah dengan baik demi kepentingan masyarakat Indonesia dan demi kemajuan dan Perkembangan NKRI" ucapnya.
Lebih lanjut Suhendra mengatakan bahwa "kemunduran intelijen dapat berpengaruh atas perkembangan dan pertumbuhan suatu Negara, dan intelijen yang baik dapat mencegah pertumbuhan dan perkembangan paham radikalisme atau deradikalisasi yang membuat Negara menjadi damai dan masyarakat juga merasa aman dan nyaman".
Dari berbagai Ormas dan Organisasi Kelompok Pemuda (OKP) sangat mendukung Suhendra Hadikuntono menjadi Kepala BIN. Bahkan masyarakat dari Aceh dan Papua yang notabene adalah daerah konflik sangat mendukung beliau menjadi Kepala BIN. Mereka juga berharap agar Presiden RI Joko Widodo mengangkat Suhendra Hadikuntono menjadi kepala BIN.(SR05)
Ketika BIN dipimpin dari kalangan Polri, maka dia hanya mengenal yang namanya hukum pidana, dan ketika BIN dipimpin dari kalangan TNI, maka dia hanya memahami hukum humaniter. Yang namanya intelijensi, dia tidak tunduk kepada hukum pidana atau hukum humaniter, intelijensi tunduk kepada policey Pemerintah dalam hal ini presiden , yang seharusnya memimpin BIN adalah dari kalangan sipil.
Suhendra Hadikuntono siap untuk menempati jabatan itu, beliau juga adalah seorang pengamat intelijen senior juga mantan ketua tim pelanggaran HAM Indonesia -Vietnam & ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) selaku inisiator pemberantasan match fixing yg menghantarkan 17 tsk ketua PSSI dan exco dimana hal tsb blm pernah terjadi dibelahan dunia manapun ,Suhendra adalah seorang sipil yang mempunyai intelijensi dan integritas yang tinggi yang layak menjabat sebagai Kepala BIN.
Dalam wawancara kepada awak media, beliau mengatakan "Saya siap menjadi kepala BIN dan menjalankan amanah dengan baik demi kepentingan masyarakat Indonesia dan demi kemajuan dan Perkembangan NKRI" ucapnya.
Lebih lanjut Suhendra mengatakan bahwa "kemunduran intelijen dapat berpengaruh atas perkembangan dan pertumbuhan suatu Negara, dan intelijen yang baik dapat mencegah pertumbuhan dan perkembangan paham radikalisme atau deradikalisasi yang membuat Negara menjadi damai dan masyarakat juga merasa aman dan nyaman".
Dari berbagai Ormas dan Organisasi Kelompok Pemuda (OKP) sangat mendukung Suhendra Hadikuntono menjadi Kepala BIN. Bahkan masyarakat dari Aceh dan Papua yang notabene adalah daerah konflik sangat mendukung beliau menjadi Kepala BIN. Mereka juga berharap agar Presiden RI Joko Widodo mengangkat Suhendra Hadikuntono menjadi kepala BIN.(SR05)