Bupati Lucky Hakim: Lantik 138 Kuwu Terpilih, Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Lucky Hakim: Lantik 138 Kuwu Terpilih, Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025

12 Februari 2026


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Sebanyak 138 kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 dilantik di Pendopo Bupati Indramayu. Prosesi pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan para kuwu di berbagai desa di Kabupaten Indramayu untuk periode 2026-2034. Bertempat di aula pendopo kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada Kamis (12/02/2026).

Dari 139 desa yang menggelar Pilwu Serentak 2025. Namun, hanya 138 kuwu terpilih yang dilantik. Pada Kamis 12 Februari 2026.

Hal itu karena kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj. Tarsitem, meninggal dunia pada awal Januari 2026. Dengan demikian, jumlah kuwu yang dilantik berkurang satu orang.

‎Sebanyak 138 Kuwu, resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan.

‎Dalam sumpah jabatannya, dari 138 Kuwu terpilih yang dilantik secara simbolis ada sebanyak 10 Kuwu terpilih yaitu:

1. Kuwu Desa Sukadadi, Muh. Rofiqul Anwar Kec. Arahan 2. Kuwu Desa Situraja, Ridwan Zakaria Kec. Gantar 3. Kuwu Desa Losarang, Arifin Kec. Losarang 4. Kuwu Desa Sukajati, Nur Yanti Kec. Haurgeulis 5. Kuwu Desa Kedokan Agung, H. Samsunahar Kec. Kedokan Bunder 6. Kuwu Desa Tegalgirang, Panji Kholifatullah Kec. Bangodua 7. Kuwu Desa Sumur Adem, H. Hasan Bisri Kec. Sukra 8. Kuwu Desa Tinumpuk, Durian Kec. Juntinyuat 9. Kuwu Desa Kertawinangun, Andri Priatna Kec. Kandanghaur 10. Kuwu Desa Patrol, Sofyan Alfazri Kec. Patrol

Para Kuwu berikrar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta setia mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, kehidupan demokrasi, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di semua tingkatan yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan, mulai dari pemilihan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan sukses. ‎ ‎Bupati Lucky juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kuwu secara hybrid yang berlangsung kondusif.

Menurutnya, pelantikan 138 Kuwu merupakan simbol amanah besar untuk melayani masyarakat secara langsung, dengan tantangan yang semakin kompleks, termasuk menyeimbangkan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

‎”Pentingnya sinergi antara Kuwu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita pembangunan, terutama pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan, para Kuwu berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim‎‎.

Selain itu, Bupati Lucky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu.‎‎

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Kuwu Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj. Tarsitem, sebelum pelantikan dilaksanakan, dan mengundang keluarga almarhumah secara langsung untuk berbelasungkawa.

‎Bupati mengajak seluruh Kuwu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Indramayu yang lebih religius, berorientasi pada ekonomi kerakyatan, ramah lingkungan, aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong. Bupati juga membuka ruang komunikasi dan diskusi antara Kuwu dengan Bupati dan Wakil Bupati demi kemajuan desa dan daerah. (Mutadi)