Kanopi Pasar Buah Berastagi Ambruk, Warga Minta Dinas Terkait Bertindak Cepat Sebelum Ada Korban -->
Cari Berita

Advertisement

Kanopi Pasar Buah Berastagi Ambruk, Warga Minta Dinas Terkait Bertindak Cepat Sebelum Ada Korban

14 Januari 2020

Ket foto : Salah Satu Kanopi Milik Pedagang di Pasar Buat Berastagi Kabupaten Karo yang runtuh beberapa waktu lalu, belum di perbaiki oleh Dinas Terkait, Selasa (14/01) 2020 (Ist)
StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Sudah satu minggu lewat Kanopi disalah satu sepanjang jalan koridor Pasar Buah Berastagi yang juga dikenal sebagai Pasar Sagita Emas jalan Gundaling I Berastagi Kabupaten Karo yang runtuh (ambruk) akibat sudah lapuk menutupi akses jalan memasuki  lokasi Pasar Buah dan Sayur Berastagi tersebut, belum tampak adanya perbaikan dari Instansi ataupun Dinas terkait walau sudah dilaporkan ke Unit Pasar Berastagi.

Menurut Ketua STM Pasar Buah Berastagi Sahlan Singarimbun yang di dampingi Sekretaris nya, mengatakan ke crew StatusRAKYAT.com ,"kalau ambruk nya Kanopi kios yang ditempati oleh Ibu (Nande) Rena dan yang satu lagi dalam kondisi tutup tersebut, sudah kita laporkan ke pihak terkait ke UPT wilayah Berastagi dibawah Dinas Perindag Kab. Karo tersebut pada Jumat yang lalu, pada saat itu pihak UPT Dinas Pasar mengatakan akan meneruskan nya ke atasan, namun hingga kini belum ada tanda tanda perbaikan diri pihak Dinas Perindag Kabupaten Karo,"bebernya.

Sementara Santa Milala selaku sekretaris STM menyebutkan kalau Kanopi yang jatuh tersebut sangat rawan untuk dilintasi, karena bisa saja sewaktu waktu jatuh dan menimpa orang yang lewat dibawah nya, "jadi harapan kita ke Dinas Terkait agar segera di benahi dan dirapikan agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan semoga tidak sampai memakan korban , "harapnya.

Pantauan crew StatusRAKYAT.com  di lokasi, Kanopi yang ambruk tersebut sangat rawan untuk dilalui, tampak rumput Ilalang dan Debu di atas Kanopi cukup tebal dan di sertai Besi penyangga Kanopi tersebut sudah buruk dan berkarat.
Untuk diketahui Pasar Buah Berastagi ini adalah salah satu Asset /milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo yang pengelolaan Fisik dan Kios nya secara keseluruhan wajib dan diketahui oleh Pemkab Karo, sementara yang menempati Kios (pedagang) memiliki hak sebatas pemakai (penyewa) melalui Dinas Pasar atau Disperindag Karo. (D'vd)