Bupati Karo : Tidak Ada Larangan Beribadah, Hanya Saja Perlu Diterapkan Phsycal Distancing -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Karo : Tidak Ada Larangan Beribadah, Hanya Saja Perlu Diterapkan Phsycal Distancing

31 Maret 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menerima jajaran  pendeta majelis wilayah GPdI Sibayak Kab. Karo, Pdt Rikwan ,Pdt Lase ,Pdt Rante , Pdt Frans Natanael Surbakti , Pdt. Sutrisno dalam rangka diskusi antisipasi penyebaran Covid-19 dan menangkal berita hoaks, Senin (30/03)2020 pukul 17.00 WIB di rumah dinas Bupati Karo Kabanjahe. Pertemuan ini dengan mengatur jarak dalam berdiskusi untuk menerapkan phsycal distancing, minimal jarak 1 meter antara satu dengan yang lain.

Didalam pengantar diskusi tersebut, banyak masukan dan pertanyaan yang diungkapkan para pendeta majelis wilayah GPdI Kab. Karo, diantaranya yang diutarakan Pdt Sutrisno mengatakan bahwa di daerah Desa Sampun masih banyak simpang siur berita yang kami terima, salah satu menurut info dilarang beribadah digereja , jika keladang harus cepat pulang jangan sampai malam dan jangan berjualan.

Semua ini akibat situasi wabah virus Covid-19 yang dinyatakan pandemi. Nah, yang menjadi momok bagi kami (pendeta) dilarang beribadah, nada para jemaat kami bertanya, kenapa tidak bisa beribadah sesuai info dari Muspika," kata Pdt Sutrisno.

Hal yang sama  yang  diungkapkan  Pdt Frans Natanael Surbakti , diwilayah Desa Perteguhan, jemaatnya sepekan minggu yang lalu tidak melakukan ibadah juga karena dilarang oleh Muspika , dan masyarakat dilarang keladang dan berjulaan, dan setahu kami surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati tidak ada melarang beribadah maupun yang lainnya,"ucapnya.

Untuk itu, kedatangan kami ingin mendengar langsung bagaimana sebenarnya surat himbauan  yang sudah beredar kepada Camat, agar menyikapi ini  jelas dan terang menderang dapat kami sampaikan kepada masyarakat dan jemaat khusus GPdI nantinya,"kata Pdt Natanael.

Sambung pendeta, kami sebenarnya tidak percaya informasi yang kami terima, sebab banyak beredar berita hoaks, sengaja menjatuhkan wibawa Pemda Karo, karena itu kami datang ingin langsung mendengar penjelasan dari Pak Bupati,"cetus Pdt Natanael.

Mendengar tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menanggapi dan menjelaskan bahwa himbauan sudah diedarkan oleh Ketua Gugus mengenai antisipasi penyebaran  Covid-19, dalam memutus mata rantai,maka melalui setiap kecamatan  acar menyampaikan, sosialisasi social distancing, sosialisasi phsycal distancing, jauhi kerumunan massa, dan atau jarak,"ujarnya.

Disamping itu para Camat bersama Muspika lainnya agar lakukan penyemprotan Disinfektan ke setiap Desa Desa, dan tim medis selalu stand by dalam posko masing masing. Jadi  Terkelin menampik kalau ada himbauan  terkait  pelarangan untuk beribadah  disetiap gereja khususnya GPdi, yang disebut info pelarangan muncul dari himbauan  Pemda Karo, tentu berita ini kategori hoaks, untuk itu Terkelin mengajak mari kita bersama basmi berita hoaks tersebut, apalagi memanfaatkan agama untuk menyudutkan pemerintah, "tegas Bupati.

Pemerintah sudah membuat standar himbauan atau maklumat Kapolri , agar masyarakat jangan berkumpul beramai ramai dengan arti jauhi keramaian, silakan ibadah tapi gunakan phsycal distancing atur jarak, jangan beramai ramai, hanya itu, bukan dilarang beribadah. Namun, alangkah baiknya jika gereja bisa melakukan live streaming kepada jemaatnya yang berada dirumah mengikuti ibadah, nilai dan maknanya sama, hanya cara berbeda, hal ini efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"terang Bupati lagi.

Untuk memastikan semua kebenaran informasi dari  hamba hamba Tuhan ini, Terkelin menegaskan  akan menggelar kembali video conference khusus Camat Simpang Empat dan Camat Dolat Rakyat, pada tanggal 1 April 2020 di command center, tentu akan kita undang para pendeta sekalian,"jelas Terkelin mengakhiri percakapan nya. (Jona T/D'vd)