Kantongi Narkotika Jenis Sabu, Warga Desa Batu Karang Digelandang Satres Narkoba Polres Tanah Karo -->
Cari Berita

Advertisement

Kantongi Narkotika Jenis Sabu, Warga Desa Batu Karang Digelandang Satres Narkoba Polres Tanah Karo

28 Juni 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Berawal penangkapan dari Pinggir jalan Desa dan hanya dalam hitungan puluhan menit, Polres Tanah Karo berhasil ringkus 3 (tiga) Pria Dewasa pemakai Narkoba Sabtu (27/06) 2020 yakni DH Sinuraya (39) warga Desa Munte Kec.Munte Kab.Karo, L.Surbakti (27) dan P. Bangun (54)  kedua nya warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung Kabupaten Karo oleh Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Batukarang Kec.Payung Kab.Karo.

AKP Ras Maju Tarigan SH selaku Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo yang langsung terjun kelapangan dalam penangkapan para Pelaku tersebut menyampaikan kronologi kejadiannya,ke awak Media,"dimana pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020  sekira pukul 14.00 WIB, Kita mendapat informasi dari Pelapor (masyarakat) yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki - laki yang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika  jenis sabu sabu di Desa Batukarang Kec.Payung Kab.Karo.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Petugas langsung turun kelokasi dan melihat seorang laki laki yang dimaksudkan sedang mengendarai Sepeda Motor merk Suzuki Smash,dengan cepat Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku (DH Sinuraya), nah, ditemukanlah barang bukti 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,73 gram yang dibalut plastik assoi warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam,"papar Ras Maju.

Pada saat itu pula Kita dan personil Satresnarkoba langsung lakukan pengembangan dan kembali sekira pukul 15.35 WIB, Kita menggerebek dan meringkus L Surbakti (27) warga Desa Batu Karang, di sebuah warung di Desa tersebut. Dan ditemukan 1 (satu) buah Kotak Rokok Marlboro hitam yang berisikan 1 (satu) buah pipet plastik yang dibentuk menjadi sekop dan 12 (dua belas) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu,"urai Kasat.

Dan masih di Desa dan lokasi yang sama, penangkapan berikutnya sekira pukul 15.35 WIB, kembali personil Satresnarkoba ringkus P Bangun (54) yang mana warga Desa Batu Karang ini memiliki Narkotika jenis Ganja dengan barang bukti 11 (sebelas) paket/amp Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas koran setelah ditimbang dengan berat brutto 9,6 gram, 1 (satu) kotak Rokok sebagai pembungkus Ganja, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia.

Setelah menemukan barang bukti tersebut selanjutnya ke (3) tiga para Pelaku tersebut berikut barang bukti yang kita dapatkan, langsung kita dan Personil Satresnarkoba membawa ke Kantor Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya, "jelas Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, S.H ini dengan tegas.

(D'vd)