Kecewa Terhadap Pemprov NTT, Warga Besipae Pasang Poster Tolak Penggusuran -->
Cari Berita

Advertisement

Kecewa Terhadap Pemprov NTT, Warga Besipae Pasang Poster Tolak Penggusuran

29 Juni 2020

StatusRAKYAT.com, TTS - Warga Besipae, kecamatan Amanuban Selatan, kabupaten TTS, memasang poster yang bertuliskan Tolak penggusuran tepatnya di hutan Besipae sebagai bentuk protes terhadap pemerintah provinsi NTT

Sejak tahun 1982 terjadi kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur dan masyarakat adat pubabu-Besipae selama lima tahun hak kelola hutan di berikan kepada pemerintah. Tujuan dari kesepakatan bersama ini dalam rangka pelaksanaan proyek intensifikasi peternakan Besipae di kabupaten Daerah tingkat II Timor Tengah selatan, pelaksanaan proyek tersebut melibatkan beberapa Desa diantaranya; Desa Oe Ekam, Mio, Polo dan Linamnutu.

Lahan yang digunakan untuk proyek tersebut dengan luas 6.000 ha yang kemudian kawasan tersebut digunakan sebagai budidaya komoditas.

Di tahun 1995 Dinas kehutanan mengeluarkan nomor register tanah kehutanan (NTK) Nomor 29 yang termuat dalam berita tata batas Negara yang merupakan kawasan hutan Negara (Fungsi hitan lindung) yang di tanda tangani oleh gubernur NTT seluas 2900 (dua ribu sembilan ratus ) hektar.

" Kita bekerja sebagai petani harus bercocok tanam untuk hidup jadi kita butuh tanah" ungkap mama Marselina Selan.

Konflik ini belum ada ada titik temu antara masyarakat adat pubabu-Besipae dan Pemerintah provinsi NTT. (Marianus)