Penerapan New Normal, Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Tanah Karo -->
Cari Berita

Advertisement

Penerapan New Normal, Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Tanah Karo

18 Juni 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, melakukan kunjungan kerja mengunjungi Polres Tanah Karo, Kamis (18/6).

Dalam kunjungan itu kedatangan Kapolda Sumut beserta PJU disambut Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono bersama para personil yang telah menunggu di depan pintu masuk Mapolres Tanah Karo.

Usai menerima sambutan itu, Kapoldasu dan Kapolres Tanah Karo langsung menggelar rapat internal dengan dihadiri seluruh personil membahas situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas-red), penanganan Covid-19, penerapan new normal life, dan polisi humanis.

Usai memberikan arahan kepada para personil, Kapolda Sumut meninjau tempat pelayanan seperti lokasi pembuatan SIM, SKCK, pelayanan pengaduan di Sat Reskrim yang berada di dalam Mako Polres Tanah Karo.

Saat melakukan peninjauan, Kapolda Sumut memastikan para petugas pelayanan tetap menggunakan masker, face shiel. Tak hanya itu, setiap masyarakat yang hendak mengurus SIM maupun SKCK juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker serta phyisical distancing.

"Dari hasil pemantuan saya bahwa Polres Tanah Karo telah melakukan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dengan telah dibuatnya pembatas-pembatas agar masyarakat tetap menjaga jarak selama mengurus SIM maupun SKCK," ungkap Martuani.

Dalam penerapan protokol kesehatan, Martuani menjelaskan bertujuan untuk melindungi masyarakat dan juga anggota. "Mereka telah membuat terobosan-terobosan innovatif dalam mencegah penyebaran pandemi Corona," jelasnya sembari menambahkan seluruh polres jajaran di Polda Sumut telah siap melaksanakan penerapan new normal life sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

"Dengan penerapan new normal life harus dibarengi dengan pelayanan yang tetap produktif kepada masyarakat," pungkas Martuani.(Red)