Ops Yustisi Tiga Pilar Kedokanbunder -->
Cari Berita

Advertisement

Ops Yustisi Tiga Pilar Kedokanbunder

31 Desember 2020


StatusRAKYAT.com, Indramayu -
Jelang pergantian tahun, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP gencar melaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan, Kamis (31/12/2020).

Ops Yustisi Tiga Pilar Kedokanbunder dilaksanakan di Jalan Raya Desa Kedokanbunder dan Desa Kedokanbunder Wetan Blok Pelwates,  Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Dipimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana Heifudin, SH., dalam giat Ops Yustisi berhasil menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 15 (lima belas) orang.

Selain menindak para pelanggar prokes,pihaknya juga memberikan Masker kepada pelanggar dan pengguna jalan sebanyak 19 (sembilan belas ) Masker.

Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, “bahwa pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19,” ujarnya.

Selain Operasi Yustisi, petugas gabungan juga melaksanakan operasi cipta kondisi ( Cipkon ) jelang tahun baru 2021. 

“Jadi selain kita razia masker, kita juga melakukan operasi Cipkon yaitu memeriksa kendaraan lintas wilayah dan barang bawaan, hal – hal yang kita hindari yaitu jangan sampai ada yang menyelundupkan miras, petasan, senpi, sajam, terutama narkoba,” tambah AKP Budiyanto.(misno)