Polsek Medan Baru Ringkus Pemakai Sabu -->
Cari Berita

Advertisement

Polsek Medan Baru Ringkus Pemakai Sabu

07 Januari 2021


StatusRAKYAT.com, Medan
- Polsek Medan Baru menagkap seorang pemakai Narkotika jenis sabu berinisial IT (35) warga Garu II, Medan, Senin (21/12/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, pelaku diamankan di Jalan Panglima Denai  Kel. Amplas, Medan, Sumatera Utara.(7/1)

 Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  tempat tersebut sering terjadi peredaran Narkoba.  Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut dan pada pukul 15.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang sudah dikantongi ciri-cirinya sedang berada di tempat tersebut dan saat petugas melakukan penyergapan dan dilakukan penggeledahan secara teliti, ditemukan dari Kantong celana Sebelah kiri pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu,” ungkap Irwansyah.

"Pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut," lanjut irwansyah.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli paket hemat sabu tersebut seharga Rp. 50.000 di Jalan Jermal dan akan digunakan  sendiri," tutup Irwansyah. (ASP)