Akses Jalan Barus Jahe - Rumah Liang Disetujui Pemprovsu, Izin Kawasan Difasilitasi Ke LHK -->
Cari Berita

Advertisement

Akses Jalan Barus Jahe - Rumah Liang Disetujui Pemprovsu, Izin Kawasan Difasilitasi Ke LHK

23 Februari 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo -
Provinsi Sumatera Utara menyetujui akses jalan Desa Barus Jahe Kab. Karo tembus Desa Rumah Liang Kab. Deliserdang dilanjutkan pengurusan izin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KHLK). 

Hal ini diungkapkan  Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dihadapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Kepala Bappeda Kab. Karo Ir Nasib Sianturi, Kadis PUPR Eduward pontianus, Kadis Lhk Radius Tarigan dan para kepala OPD Deliserdang, saat menerima rombongan audensi, Selasa (23/02) 2021 pukul 12.30 WIB, dirumah dinas Gubernur Sumatera Utara, jalan Sudirman Medan

Pada prinsipnya saya setuju, jalan akses Desa Barus Jahe Kab Karo - Rumah Liang Kab. Deliserdang dapat terhubung terkoneksi, apalagi tinggal sedikit lagi kawasan hutan konservasi sebagai penghalang. Saya akan fasilitasi segera ke menteri LHK sepanjang persyaratannya  semua sudah lengkap saya terima,"ucapnya.

Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang merupakan yang sejak dulu memiliki historis, jadi ini yang akan saya perjuangan ke LHK agar  izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan ijin. Kita upayakan melobi kesana, terlebih  MoU (memorandum of Understanding) ada dan sudah saya terima. Lantaran kesepakatan tersebut modal sebagai  pembicaraan ke Ibu menteri Siti Nurbaya,"jelas Edy.

Sementara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung kebijakan langkah yang diputuskan oleh bapak Gubsu tersebut, pihaknya akan tetap mengawasi dan melobi secara politik, sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubsu bahwa  jalan Desa Rumah Liang Kab. Deliserdang - Desa Barusjahe Kab. Karo sudah disetujui dilanjutkan pembukaan jalan yang sempat tertunda akibat kawasan hutan,"ujarnya.

Dengan hadirnya pihak Pemprovsu, maka kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak kementerian hutan sudah dapat  memberikan izin pemakaian kawasan hutan,sehingga pembukaan jalan kedua belah dapat melanjutkan masing masing pihak. tuturnya.

Pun begitu, masyarakat Deliserdang mengapresiasi Bupati Karo yang telah berusaha sejak awal memperjuangkan ini, ini pesan masyarakat saya,"kata Ashari kepada media.

Sedangkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyatakan sangat senang dengan pertemuan ini, dimana Gubsu menyetujui memfasilitasi ke Kementerian LHK, ini sungguh kami apresiasi. 

Masyarakat Karo dan masyarakat Deliserdang akan mengulangi masa lampau semasa ada jalan eksisting " pelanja sira" kala itu, berbudaya saling kunjung  silaturahmi. Dengan terhubungnya akses jalan ini maka suatu kegembiraan bagi kedua masyraakat akhirnya terwujud," jelasnya.

Selain itu, akses jalan ini juga dapat  memperpendek jarak tempuh dari Kab Karo ke bandara KNO. Bahkan jalur ini dapat difungsikan sarana menuju kawasan Parawisata menunjang KSPN Danau Toba.
Untuk itu, doakan agar izin KLHK secepatnya kami terima bersama Bupati Deliserdang,"imbuhnya.

(D'vd/Ajt)