Barak Indonesia Kabupaten Cirebon: Kadisdik Pecat Guru Terlibat Narkoba -->
Cari Berita

Advertisement

Barak Indonesia Kabupaten Cirebon: Kadisdik Pecat Guru Terlibat Narkoba

10 Februari 2021


StatusRAKYAT.com, Cirebon
- LSM Barisan Rakyat (Barak) Indonesia Markas Daerah (Mada) Kabupaten Cirebon Jawa barat mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas pendidik (guru) serta tenaga pendidikan yang terlibat penyalahgunaan narkotika, obat-obatan adiktif (Narkoba).

Ketua Harian LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon, Toat Hidayat menegaskan, pihaknya mendesak Kadisdik bertindak tegas dan memberikan contoh dalam penindakan oknum terlibat penyalahgunaan narkoba di dunia pendidikan.

"Kami dari LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Kabupaten Cirebon bertindak tegas kepada semua yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kadisdik harus memecat oknum guru yang terlibat narkoba tanpa ampun," tegas Toat.

Berdasarkan data dan temuan yang dimiliki LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon, tidak sedikit oknum guru dan tenaga kependidikan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua Bidang Investigasi LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon,  Sujai menegaskan pihaknya sudah mengantongi data oknum guru yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kami siap membasmi penyalahgunaan narkoba di seluruh lapisan masyarakat. Apalagi di kalangan pendidikan, ini sudah keterlaluan. Bila perlu tembak di tempat. Karena narkoba merupakan extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa," tandas Sujai. (Turah)

Bahkan dari data dan fakta yang didapat di lapangan, Sujai mencontohkan di Kecamatan Karangsembung peredaran narkoba  sudah merajalela. Bahkan di Kecamatan Karangwareng peredaran narkoba sudah meraksuk ke sekolah-sekolah. "Bahkan ada oknum guru yang jelas-jelas terlibat narkoba. Ini harus ditindak tegas oleh Kadisdik," pungkas Sujai.