Miliki Narkotika Jenis Ganja, Warga Pergendangen Diringkus Polsek Tigabinanga -->
Cari Berita

Advertisement

Miliki Narkotika Jenis Ganja, Warga Pergendangen Diringkus Polsek Tigabinanga

18 Maret 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo
- Kembali Unit Reskrim Polsek Tigabinanga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Solo Bangun melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang pria dewasa diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika golongan I jenis Ganja pada hari Selasa, (16/03) 2021 sekira pukul 18.00 WIB di simpang Perlamben Desa Pergendangen Kec.Tigabinanga Kab. Karo.

Adapun pria tersebut yakni Zulkifli (31), sebagai Wiraswasta, yang beralamat di Jln.Juhar Tigabinanga Kel.Tigabinanga Kec.Tigabinanga Kab. Karo. Dengan barang bukti 2 (dua) bungkus Ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat, berat netto 150 Gram,1 (satu) buah piring warna Orange yang masih terdapat Ganja, berat netto 1,35 Gram, 1 (satu) buah tas warna hitam,1 (satu) buah hand phone merk Realme.

Menurut,Kasubbag Humas Polres Karo, Iptu M Sahril Lubis menjelaskan kronologis penangkapan terduga,yang mana
pelapor mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya, pelapor beserta 2 orang anggota langsung menuju TKP yang di maksud, dan sesampainya di TKP langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian di ketahui bernama Zulkifli Alia NYAK.

Selanjutnya Petugas langsung membawa Tersangka dan barang bukti ke Polsek Tigabinanga untuk kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna di proses hukum lebih lanjut,"ujar Lubis saat dikonfirmasi,Kamis (18/03) 2021.
 
(D'vd/kadembo)