Susuri Kawasan Taman Pelangi, Ini Fakta Mencengangkan Yang Ditemukan Wartawan -->
Cari Berita

Advertisement

Susuri Kawasan Taman Pelangi, Ini Fakta Mencengangkan Yang Ditemukan Wartawan

20 Mei 2021


StatusRAKYAT.com, Selayar
- Kawasan Taman Pelangi dan Taman Pusaka, di ruas jalan Soekarno Hatta, Benteng, merupakan sarana-prasarana ruang publik yang sengaja dibangun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dengan gelontoran anggaran bernilai Milyaran rupiah.

Namun sayang, karena di tengah jalan, kedua lokasi ini, diduga kerap disalah gunakan sebagai tempat menghisap lem fox, bensin, dan sejumlah jenis obat-obatan yang telah lebih dulu dioplos menjadi minuman yang memabukkan.

Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya temuan kemasan komix kosong, dan antimo yang banyak berserakan di sekitar area taman pelangi dan taman pusaka.

Mirisnya lagi, karena dari update hasil penelusuran lapangan yang dilakukan wartawan, kembali terungkap sebuah fakta baru mencegangkan.

Sedikitnya, enaml kemasan botol alkohol kosong, berhasil diamankan dari kawasan taman pelangi sebagai sample barang bukti untuk menguatkan fakta terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan obat-obatan oleh segelintir kaum remaja yang kerap nongki di sekitar area taman pelangi dan taman pusaka Benteng.

Selain itu, kawasan taman pelangi juga diduga sering dijadikan sebagai lokasi transaksi judi siji alias kupon putih.

Sementara pada malam hari, lokasi ini juga terpantau seringkali dijadikan sebagai tempat mesum, dan memadu kasih oleh pasangan bukan suami-isteri. 

Kondisi kawasan taman pelangi dan taman pusaka yang gelap dan minim fasilitas penerangan, menjadikan lokasi ini sebagai salah satu tempat yang relatif aman bagi para terduga penyalahgunaan obat-obatan dan pelaku tindak kriminalitas untuk menjalankan aksinya dengan menggunakan berbagai modus operandi.

Fokus perhatian aparat kepolisian yang sibuk melakukan penanganan dan upaya pemutusan mata rantai penyebarluasan virus covid 19 seolah tak luput dimanfaatkan oleh para terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan dan pelaku kejahatan jalanan lainnya sebagai celah dalam beraksi.  (Tim)